Berita
Tito: Kebebasan Menyampaikan Pendapat dan Berkumpul tak Bersifat Mutlak
kebebasan berserikat dan berkumpul tak bersifat absolut atau mutlak.
AKTUALITAS.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan organisasi kemasyarakatan (ormas) sebagai penyeimbang negara demokrasi. Akan tetapi, kata dia, kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum ataupun kebebasan berserikat dan berkumpul tak bersifat absolut atau mutlak.
“Tapi dalam perjalanannya, kita tentu tahu bahwa kebebasan untuk menyampaikan pendapat di muka umum atau kebebasan untuk berserikat dan berkumpul itu tidak bersifat absolut atau mutlak,” ujar Tito dalam siaran persnya, Senin (25/11).
Ia menuturkan, paling tidak ada empat batasan penting dalam kebebasan itu. Pertama, harus menghargai hak-hak asasi orang lain. Kedua, harus menjaga ketertiban umum atau ketertiban publik.
Kemudian, yang ketiga, harus mengindahkan etika dan moral. Keempat, harus menjaga dalam Bahasa ICCPR (International Covenant on Civil and Political Rights) yaitu menjaga national security atau keamanan nasional, dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 menjaga kesatuan dan persatuan bangsa.
Ia menjelaskan, muncul istilah negara bangsa atau nation state menggantikan kerajaan-kerajaan ketika terjadinya perubahan di Prancis. Revolusi Prancis yang mulai menimbulkan bentuk negara bangsa, salah satu munculnya civil society.
Civil society itu diharapkan menjadi sistem penyeimbang, check and balance nation state. Civil society kemudian berkembang dan diakomodasu dalam norma-norma internasional, salah satunya kebebasan.
“Bukan hanya freedom untuk berekspresi, menyampaikan pendapat, tetapi juga freedom untuk berserikat dan berkumpul,” kata dia.
Kebebasan atau freedom dalam konteks tersebut dimaknai sebagai penyeimbang agar negara tidak mengarah pada sistem otoriter. Lebih dari itu, ormas juga mendapat posisi strategis untuk mendorong sistem check and balance dalam negara demokrasi.
Tito mengatakan, ormas mengawasi agar negara tidak semaunya, mulai dari perencanaan, eksekusi, hingga evaluasi. Sehingga, hal tersebut dapat menghindari sistem pemerintahan yang otoriter, melainkan pemerintahan yang lebih demokratis.
“Ini akan menghindari sistem yang otoriter ke arah sistem yang lebih demokratis, dan peran penting selain sebagai penyeimbang juga untuk mendorong sistem check and balance percepatan untuk lahirnya negara dan bangsa itu,” lanjut Tito.
-
JABODETABEK07/12/2025 05:30 WIBAwas! Cuaca Ekstrem Mengancam Jakarta Minggu 7 Desember 2025
-
JABODETABEK07/12/2025 07:30 WIBPerpanjangan SIM di Jakarta Hari Ini: Cek Lokasi dan Biaya
-
FOTO07/12/2025 10:22 WIBFOTO: Indofood UI Ultra 2025 Ajak Pelari Peduli Daur Ulang Sampah
-
OASE07/12/2025 05:00 WIBKeutamaan Surat Al Qamar: Mukjizat Terbelahnya Bulan Rasulullah dan Khasiat Memudahkan Urusan
-
NASIONAL07/12/2025 07:00 WIBAria Bima: PPHN Wajib Dihidupkan Agar Visi Presiden Selaras dengan Konstitusi
-
POLITIK07/12/2025 06:00 WIBBupati Aceh Selatan Dicopot dari Ketua DPC Gerindra karena Umrah saat Bencana
-
NUSANTARA07/12/2025 06:30 WIBBanjir Sumatra: Korban Meninggal Capai 914 Jiwa, 389 Warga Masih Hilang
-
EKBIS07/12/2025 09:30 WIBCek Sebelum Isi! Ini Kenaikan dan Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Per Desember 2025

















