Berita
PPP: Masa Jabatan Presiden Cukup Dua Periode
PPP masih berpendapat masa jabatan Presiden RI cukup maksimal dua kali

AKTUALITAS.ID – Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani kembali bersuara soal wacana perpanjangan masa jabatan Presiden RI menjadi tiga periode. Arsul mengatakan saat ini belum dibahas di internal PPP.
Menurut dia, PPP masih berpendapat masa jabatan Presiden RI cukup maksimal dua kali yang setiap periode punya durasi 5 tahun.
“Kan belum perlu kita sikapi pada saat ini, kita dalami semua. Kalau posisi PPP saat ini ya tetap itu tidak perlu diubah,” kata Arsul di Komplek DPR Senayan, Rabu (27/11).
Menurut Arsul, wacana tersebut sampai saat ini belum dibahas ditingkat fraksi. Kata dia, Ketua MPR Bambang Soesatyo juga telah menegaskan isu tersebut bukan berasal dari MPR.
Jika ada warga negara yang mengusulkan hal tersebut, maka sebaiknya ditampung dan bukan justru dimatikan usulannya.
“Kita dengarkan lah, apapun wacananya dengarkan, yang penting semuanya dilakukan dalam koridor-koridor yang demokratis tidak kemudian menimbulkan kebencian antar kelompok dan lain sebagainya,” ujarnya
Sejauh ini, kata Arsul, memang ada aspirasi dari masyarakat dan itu dilemparkan di media sosial. Hal itulah yang kemudian sampai saat ini ramai diperbincangkan. Namun, untuk usulan secara resmi, sampai saat ini belum ada di MPR.
“Itu kan suara dari warga masyarakat yang disampaikan terbuka di media, kemudian ada suara dari PSI ya kita tampung aja semua,” ujarnya.
Belakangan ini, wacana perpanjangan masa jabat Presiden RI menjadi 3 periode mencuat. Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, wacana penambahan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode bukanlah bersumber dari kajian internal MPR.
Politikus yang akrab disapa Bamsoet itu tak menampik ada usulan dari masyarakat terkait pemberitaan MPR yang akan melakukan amandemen UUD 1945. Meski demikian, ia menyebut biarkanlah wacana ini menjadi dialektika bangsa dalam negara demokrasi.
“MPR RI tak bisa membendung respons masyarakat yang memberikan banyak usulan terkait amandemen UUD NRI 1945. Waktu, persiapan, dan kajian juga masih sangat panjang. Biarkan wacana itu berkembang sebagai bagian dari dialektika bangsa,” ujar Bamsoet, dalam keterangannya, Selasa, 26 November 2019.
Dia mengatakan, jika ada penambahan masa jabatan presiden maka itu untuk pemerintahan yang akan datang. Selain penambahan masa jabatan tiga periode, memang ada wacana lain seperti opsi jabatan Presiden cukup satu periode. Namun, satu periode itu dibatasi dengan 7 tahun.
-
EKBIS04/05/2025 09:30 WIB
Berkah Akhir Pekan! Harga Emas di Pegadaian Kompak Turun Rp10.000/Gram
-
NUSANTARA03/05/2025 20:00 WIB
Santri Putri di Temanggung Jadi Korban Bullying
-
OLAHRAGA03/05/2025 17:00 WIB
Aldila Sutjiadi Juara Ganda WTA 125 Catalonia Open di Spanyol
-
EKBIS04/05/2025 08:30 WIB
Dompet Lebih Lega! Harga BBM di Jakarta Kompak Turun Mulai 4 Mei 2025
-
NASIONAL03/05/2025 17:30 WIB
AHY Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Politik Rasional dan Bertanggungjawab
-
OASE04/05/2025 05:00 WIB
Menggali Rahasia Mengajar Rasulullah
-
RAGAM03/05/2025 18:00 WIB
Pengacara Bantah Tuduhan Paula Verhoeven: “Ciuman Itu Hanya Adegan Film, Bukan Perselingkuhan”
-
JABODETABEK03/05/2025 19:30 WIB
Jakut Targetkan Penerimaan PBB-P2 Rp2,7 Triliun di 2025, Pemkot Gencar Lakukan Sosialisasi