Berita
Polri: Provinsi Lampung Peringkat 10 Darurat Narkotika
“Dari hasil analisa kami, Lampung bukan lagi tempat transit.
AKTUALITAS.ID – Provinsi Lampung berada di peringkat ke-10 darurat narkotika dari 34 provinsi di Indonesia dan nomor tiga peredaran narkotika di Sumatera. Penyalahgunaan narkoba di Provinsi Lampung, kurang lebih mencapai angka 89,046.
Kapolda Lampung, Irjen Purwadi Ariyanto mengatakan, Polda Lampung bersama jajarannya semakin gencar melakukan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) secara masif, komperhensif, dan berkesinambungan
“Dari hasil analisa kami, Lampung bukan lagi tempat transit. Tetapi, menjadi daerah pemasaran yang potensial bagi para bandar dan pengedar narkotika,” ujarnya usai menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika di Lapangan Kopri Komplek Perkantoran Gubernur Lampung, Rabu (18/12).
Menurut Purwardi, dari hasil pengungkapan kasus narkotika dari September hingga Desember 2019, Polda Lampung berserta jajaran telah menyita barang bukti dalam jumlah besar.
Ia menjelaskan, barang bukti yang disita dan dimusnahkan, yakni sabu seberat 137,8 kilogram, ganja 125 kilogram, ekstasi sebanyak 128.200 butir, Erimin 5 sebanyak 2.500 butir, dan opium 1,3 kilogram.
Dalam periode 2019, pihaknya setidaknya telah mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sebanyak 1.752 kasus.
“Dengan total tersangka 2.466 orang, adapun jumlah barang bukti sebanyak 492,2 kilogram ganja, 256,7 kilogram sabu, 161.918 butir ekstasi, 23.320 butir psikotropika, 150,37 gram tembakau gorila, dan 1,3 kilogram opium,” tuturnya.
-
POLITIK17/02/2026 06:00 WIBBamsoet Desak Penataan Ulang Sistem Politik untuk Cegah Korup
-
RIAU17/02/2026 16:00 WIBJelang Imlek dan Ramadan, Dishub Bengkalis Siagakan Lima Armada Roro untuk Layani Lonjakan Arus
-
JABODETABEK17/02/2026 13:30 WIBTiga Pencuri Batik Tulis Rp1,3 Miliar di JCC Senayan Ditangkap Polisi
-
NUSANTARA17/02/2026 08:30 WIBPaman dan Bibi di Surabaya Diduga Aniaya Balita
-
NASIONAL17/02/2026 14:00 WIBKPK Minta Lapor Dewas soal Dugaan Penyidik Minta Rp 10 M Kasus RPTKA
-
NASIONAL17/02/2026 13:00 WIBPDIP Tolak Pengiriman Pasukan ke Gaza tanpa PBB
-
NASIONAL17/02/2026 09:00 WIBSekjen Golkar: Revisi UU KPK Bukan Hanya Inisiatif DPR
-
PAPUA TENGAH17/02/2026 19:15 WIBPatroli Humanis Operasi Damai Cartenz 2026 Perkuat Rasa Aman Warga Sinak

















