NASIONAL
TB Hasanuddin Desak Pemerintah Buka-bukaan Soal Akses Udara AS
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mendesak pemerintah untuk memberikan penjelasan resmi terkait isu adanya persetujuan akses lintas udara militer Amerika Serikat di wilayah Indonesia.
TB Hasanuddin mengungkapkan bahwa hingga saat ini DPR, khususnya Komisi I, belum menerima penjelasan resmi dari pemerintah mengenai kabar tersebut.
“Kami belum mendapatkan penjelasan dari pemerintah. Karena itu, informasi yang beredar belum bisa dipastikan kebenarannya,” ujarnya, Senin (13/4/2026).
Politikus PDIP itu menegaskan, jika isu tersebut benar, maka pemerintah wajib berkonsultasi dengan DPR karena menyangkut aspek strategis kedaulatan negara.
Ia menjelaskan bahwa aturan terkait izin pesawat asing memasuki wilayah udara Indonesia sebenarnya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Ruang Udara, khususnya Pasal 40 dan 41.
Namun demikian, TB Hasanuddin menyoroti potensi kebijakan blanket clearance atau izin menyeluruh yang dinilai perlu dikaji secara serius.
Menurutnya, ada sejumlah hal krusial yang harus dijelaskan secara terbuka oleh pemerintah.
Pertama, alasan dan dasar kebijakan pemberian izin kepada Amerika Serikat harus disampaikan secara transparan kepada publik dan DPR.
“Mengapa diberikan kepada AS? Apa dasar kebijakannya? Ini penting karena ruang udara adalah bagian dari kedaulatan negara,” tegasnya.
Kedua, pemerintah harus menjelaskan secara rinci jenis pesawat yang diizinkan melintas, apakah hanya pesawat logistik atau juga mencakup pesawat militer bersenjata.
Selain itu, wilayah udara yang dapat dilintasi juga harus diatur secara jelas, termasuk kepatuhan terhadap kawasan terbatas dan terlarang.
TB Hasanuddin juga menekankan pentingnya pengawasan ketat oleh TNI Angkatan Udara terhadap setiap aktivitas pesawat asing.
“Pengawasan ini penting untuk memastikan tidak ada pelanggaran terhadap kedaulatan dan keamanan nasional,” ujarnya.
Ketiga, ia menegaskan bahwa setiap perjanjian strategis seperti ini harus melalui proses ratifikasi di DPR.
TB Hasanuddin juga mengingatkan bahwa Indonesia selama ini konsisten menjalankan politik luar negeri bebas aktif.
Ia menekankan agar Indonesia tidak terseret dalam persaingan kekuatan besar dunia.
“Jangan sampai menimbulkan persepsi bahwa Indonesia condong ke salah satu kekuatan atau membangun aliansi tertentu,” katanya.
Ia pun meminta pemerintah segera memberikan penjelasan terbuka guna menghindari spekulasi yang berkembang di masyarakat. (Bowo/Mun)
-
NASIONAL05/06/2026 07:00 WIBEks Jenderal Polisi Pilih ‘Nyanyi’ di Kasus BGN
-
POLITIK05/06/2026 06:00 WIBPrabowo Siapkan Kursi untuk Said Iqbal di Kabinet
-
DUNIA05/06/2026 08:00 WIBTrump Murka Usai DPR Setujui Pembatasan Kekuasaan Perang
-
NUSANTARA05/06/2026 06:30 WIBSubuh Mencekam! Suami Habisi Istri di Rumah
-
JABODETABEK05/06/2026 08:30 WIBSi Jago Merah Lalap Permukiman Dekat Stasiun Tanah Abang
-
POLITIK05/06/2026 10:00 WIBSaid Iqbal: Tunggu Saja Pengumuman Presiden
-
EKBIS05/06/2026 10:30 WIBRupiah Jeblok ke Rp18.056 per Dolar AS
-
NUSANTARA05/06/2026 07:30 WIBPrajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Bacok Brimob

















