Connect with us

Berita

Sel Mewah di Lapas Sukamiskin, ICW Desak Jokowi Copot Menkumham Yasonna Laoly

ICW masih melihat terpidana korupsi di tempat umum dan sel mewah.

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong presiden Joko Widodo untuk memberhentikan Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly. Hal itu diminta ICW terkait masih munculnya kasus para terpidana korupsi di tempat umum seperti Setya Novanto hingga soal sel mewah di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat.

“Ini bukan kali pertama terjadi, sudah berulang kali sel mewah ditemukan oleh Ombudsman dan ada stasiun TV swasta. KPK juga sudah melakukan tangkap tangan. Jadi tidak ada alasan lagi bagi Jokowi untuk mempertahankan Yasonna pada Menkumham. Lebih baik yang bersangkutan diganti saja karena gagal,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana di kantornya, Jakarta, Minggu (29/12/2019).

Kurnia menegaskan, lembaga pemasyarakatan merupakan benteng terakhir dari sistem peradilan pidana. Di mana sebagai benteng terakhir seharusnya Lapas Sukamiskin dijaga sangat ketat sehingga para napi koruptor tak bisa kemana-mana dan tertib menjalankan masa hukuman.

“Yang terjadi justru sebaliknya. Sel mewah dan berulang kali napi koruptor ditemukan di luar lapas,” katanya.

Sebelumnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyatakan tak akan ada lagi kamar mewah di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, tahun 2020. Pihak Lapas dikatakan sedang membongkar kamar-kamar mewah tersebut.

Langkah itu merespons temuan Ombudsman RI mengenai adanya kamar luas dengan berbagai fasilitas yang ditempati oleh mantan Ketua DPR Setya Novanto, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin dan mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo.

“Terkait tiga kamar besar yang dipertanyakan komisioner Ombudsman, pihak Lapas Sukamiskin saat ini menyatakan sedang melaksanakan penertiban seluruh kamar hunian termasuk tiga kamar besar tersebut,” kata Kepala Bagian Humas Ditjen PAS, Ade Kusmanto kepada awak media, Selasa, 24 Desember 2019.

Ade mengungkapkan, kamar-kamar mewah yang tidak sesuai ketentuan itu sudah tak ada lagi pada 2020. Menurutnya, perbaikan kamar Lapas Sukamiskin sesuai standar dengan mempertimbangkan kesehatan, sanitasi, ventilasi, pencahayaan, serta berbasis HAM.

“Awal 2020 seluruh kamar hunian Lapas Sukamiskin sudah sesuai standar hunian berbasis HAM, dan tidak ada diskriminasi pemberian fasilitas mewah atau perlakuan khusus kepada narapidana tertentu, termasuk kepada Setnov, Nazarudin, Djoko Susilo dan lainnya,” kata dia.

TRENDING