Berita
Kasus Jiwasraya, OJK Dukung Proses Hukum
AKTUALITAS.ID – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso mengatakan, pihaknya mendukung penuh proses hukum yang saat ini dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terhadap kasus korupsi dalam PT Asuransi Jiwasraya (Persero). “Enggak ada masalah. Itu silakan proses hukum. Kita ikutin aja,” katanya di Jakarta, Kamis (2/1/2020). Sebelumnya, Kejagung telah memanggil dua komisioner OJK untuk diperiksa, […]
AKTUALITAS.ID – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso mengatakan, pihaknya mendukung penuh proses hukum yang saat ini dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terhadap kasus korupsi dalam PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
“Enggak ada masalah. Itu silakan proses hukum. Kita ikutin aja,” katanya di Jakarta, Kamis (2/1/2020).
Sebelumnya, Kejagung telah memanggil dua komisioner OJK untuk diperiksa, pada Senin (30/12/2019) lalu yaitu Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Hoesen dan Kepala Eksekutif Pengawas Idustri Keuangan Non Bank Riswinandi.
Hoesen menjelaskan, pemanggilannya di Kejagung sebagai saksi. Dalam pemanggilan tersebut, dia menjelaskan bagaimana mekanisme pasar itu berjalan.
“Kita tidak bicara saham, tetapi mekanisme pasar seperti apa karena kan lebih ke pengetahuan mengenai pasar modal. [Selain itu mengenai] pelanggaran yang terjadi apa modus selama ini,” ungkapnya.
“Proses hukum hargai saja. Tidak boleh kalau materi pemeriksaan tidak boleh [dibagikan],” imbuh dia.
-
NUSANTARA09/08/2026 07:00 WIBBromo Membara, Tiket Wisata Bisa Refund
-
DUNIA09/08/2026 09:00 WIBKorea Selatan Dipanggang Gelombang Panas 37 Derajat
-
DUNIA09/08/2026 12:00 WIBKanada Deportasi WN India Terbanyak dalam Sejarah
-
NASIONAL09/08/2026 06:00 WIBDPR Buka Jalan Hukum bagi Orang Tua Korban MBG
-
NASIONAL09/08/2026 09:00 WIBEddy Soeparno: Sidang Tahunan MPR 2026 Tanpa Baju Adat
-
OASE09/08/2026 05:00 WIBAlquran Jadi Obat Segala Penyakit
-
NASIONAL09/08/2026 10:00 WIBMenteri LH Janji Indonesia Bebas Plastik Setahun
-
NUSANTARA09/08/2026 11:00 WIBLava Gunug Merapi Meluncur 1,9 KM