Connect with us

Berita

Usai Diperiksa, Novel Siap Dikonfrontir dengan Dua Pelaku Penyerangnya

AKTUALITAS.ID – Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Novel Baswedan belum rampung dimintai keterangannya sebagai korban atas kasus dugaan penyiraman air keras. Novel menyebut pemeriksaan kali ini adalah lanjutan yang terdahulu. “Tentunya, terkait dengan semua fakta-fakta pemeriksaan ini bukan pertama kali. Saya sudah pernah diperiksa di Singapura, kemudian 20 Juni, saya juga telah memberi […]

Published

on

AKTUALITAS.ID – Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Novel Baswedan belum rampung dimintai keterangannya sebagai korban atas kasus dugaan penyiraman air keras. Novel menyebut pemeriksaan kali ini adalah lanjutan yang terdahulu.

“Tentunya, terkait dengan semua fakta-fakta pemeriksaan ini bukan pertama kali. Saya sudah pernah diperiksa di Singapura, kemudian 20 Juni, saya juga telah memberi keterangan di KPK. Ini pemeriksaan lanjutan,” kata dia disela-sela pemeriksaannya di Markas Polda Metro Jaya, Senin (6/1/2020).

Novel minta polisi bisa mengungkap kasus ini secara objektif. Menurutnya, hal tersebut bisa merujuk pada bukti dan fakta yang ditemukan di lapangan.

“Tentunya, saya berkepentingan untuk mengungkapkan perkara dan saya ingin pengungkapan dilakukan seobjektif mungkin berdasarkan bukti dan fakta-fakta,” ujarnya.

Novel mengaku menjawab semua pertanyaan yang diberikan. Tetapi, dia tidak tahu saat ditanya apakah akan dikonfrontir dengan kedua pelaku dalam kasus ini atau tidak.

Novel menyebut, siap apabila dipertemukan dengan kedua pelaku, yaitu RB dan RM yang merupakan oknum Korps Bhayangkara itu.

“Kalau dipandang perlu, saya siap bertemu. Pastinya, pun kalau konfrontir itu kan di penyidik. Dan, saya tidak tahu. Sekarang, saya memberi keterangan apa yang ditanya semua saya jawab,” kata Novel lagi.

Sebelumnya, polisi menangkap dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Novel Baswedan. Kedua tersangka berinisial RB dan RM sudah ditetapkan sebagai tersangka.

RB dan RM ditangkap di Jalan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis 26 Desember 2019. Keduanya merupakan anggota polisi aktif. Penangkapan dilakukan usai polisi melakukan serangkaian penyelidikan yang panjang.

Saat ini, kedua pelaku resmi ditahan di Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan. Saat pelimpahan penahanan dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri, seorang tersangka berinisial RB sempat meneriakkan alasan dia menyerang Novel.

“Tolong dicatat, saya tak suka Novel, karena dia pengkhianat,” ujar RB berteriak.

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending