Berita
Usai Diperiksa, Novel Siap Dikonfrontir dengan Dua Pelaku Penyerangnya
AKTUALITAS.ID – Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Novel Baswedan belum rampung dimintai keterangannya sebagai korban atas kasus dugaan penyiraman air keras. Novel menyebut pemeriksaan kali ini adalah lanjutan yang terdahulu. “Tentunya, terkait dengan semua fakta-fakta pemeriksaan ini bukan pertama kali. Saya sudah pernah diperiksa di Singapura, kemudian 20 Juni, saya juga telah memberi […]
AKTUALITAS.ID – Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Novel Baswedan belum rampung dimintai keterangannya sebagai korban atas kasus dugaan penyiraman air keras. Novel menyebut pemeriksaan kali ini adalah lanjutan yang terdahulu.
“Tentunya, terkait dengan semua fakta-fakta pemeriksaan ini bukan pertama kali. Saya sudah pernah diperiksa di Singapura, kemudian 20 Juni, saya juga telah memberi keterangan di KPK. Ini pemeriksaan lanjutan,” kata dia disela-sela pemeriksaannya di Markas Polda Metro Jaya, Senin (6/1/2020).
Novel minta polisi bisa mengungkap kasus ini secara objektif. Menurutnya, hal tersebut bisa merujuk pada bukti dan fakta yang ditemukan di lapangan.
“Tentunya, saya berkepentingan untuk mengungkapkan perkara dan saya ingin pengungkapan dilakukan seobjektif mungkin berdasarkan bukti dan fakta-fakta,” ujarnya.
Novel mengaku menjawab semua pertanyaan yang diberikan. Tetapi, dia tidak tahu saat ditanya apakah akan dikonfrontir dengan kedua pelaku dalam kasus ini atau tidak.
Novel menyebut, siap apabila dipertemukan dengan kedua pelaku, yaitu RB dan RM yang merupakan oknum Korps Bhayangkara itu.
“Kalau dipandang perlu, saya siap bertemu. Pastinya, pun kalau konfrontir itu kan di penyidik. Dan, saya tidak tahu. Sekarang, saya memberi keterangan apa yang ditanya semua saya jawab,” kata Novel lagi.
Sebelumnya, polisi menangkap dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Novel Baswedan. Kedua tersangka berinisial RB dan RM sudah ditetapkan sebagai tersangka.
RB dan RM ditangkap di Jalan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis 26 Desember 2019. Keduanya merupakan anggota polisi aktif. Penangkapan dilakukan usai polisi melakukan serangkaian penyelidikan yang panjang.
Saat ini, kedua pelaku resmi ditahan di Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan. Saat pelimpahan penahanan dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri, seorang tersangka berinisial RB sempat meneriakkan alasan dia menyerang Novel.
“Tolong dicatat, saya tak suka Novel, karena dia pengkhianat,” ujar RB berteriak.
-
Ragam18 jam lalu
Eddies Adelia Jalani Operasi Serius di Penang Akibat Cedera Ligamen
-
Multimedia8 jam lalu
FOTO: Maximus Blusukan Temui Masyarakat Kwamki Narama
-
POLITIK16 jam lalu
Bahlil Tepis Kabar Jokowi Gabung ke Partai Golkar: “Pak Jokowi Bapak Bangsa”
-
Nusantara11 jam lalu
Serap Aspirasi, Maximus akan Lakukan Perubahan Nyata untuk Kwamki Narama
-
Multimedia11 jam lalu
FOTO: RK Blusukan Sapa Warga di Rawa Buaya
-
Multimedia10 jam lalu
FOTO: Projo Bantah Budi Arie Setiadi Terlibat Kasus Judol
-
Dunia23 jam lalu
Trump Kembali ke Gedung Putih, Kemenangan Besar di Pilpres AS 2024
-
Ragam21 jam lalu
Tingkatkan Imunitas Anak Terhadap Wabah Cacar Air, Berikut Tips dari Pakar