NASIONAL
Muncul Isu Mark Up Bahan Baku, KPK Petakan Celah Korupsi pada MBG
AKTUALITAS.ID – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Nanik Sudaryati Deyang sebelumnya, mengaku mendapat banyak laporan tentang para mitra yang sering melakukan penggelembungan harga bahan baku pangan untuk dapur SPPG.
Penggelembungan harga tersebut disebut di atas harga eceran tertinggi (HET), dan bahkan bahan baku yang diterima berkualitas buruk.
Oleh sebab itu, dia meminta Kepala SPPG, Pengawas Keuangan hingga Pengawas Gizi untuk jangan mau mengikuti kemauan mitra SPPG tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan sedang memetakan celah korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) usai muncul isu dugaan mark up atau penggelembungan harga bahan baku pangan untuk dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Melalui fungsi pencegahan, KPK saat ini juga sedang melakukan kajian untuk memetakan celah-celah rawan korupsi agar bisa dicegah dan dimitigasi,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.
Budi menjelaskan salah satu hasil kajian tersebut akan terdiri atas rekomendasi, dan kemudian disampaikan kepada para pemangku kepentingan terkait.
Selain itu, dia mengatakan KPK melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) juga sedang memfokuskan aksinya terhadap program-program prioritas pemerintah, termasuk MBG.
(Yan Kusuma/goeh)
-
NASIONAL01/06/2026 18:00 WIBKonten Porno Tayang di JAKTV, Pengamat Minta KPI dan Komdigi Investigasi
-
NASIONAL01/06/2026 13:00 WIBJet PT Jhonlin Bawa Mama Sinta ke Jakarta?
-
FOTO01/06/2026 20:42 WIBFOTO: Golkar DKI Gelar Pengajian Ideologi Kebangsaan ke-IV
-
OTOTEK01/06/2026 08:30 WIBPassword Warga Indonesia Disebut Rawan Diretas dalam Hitungan Detik
-
PAPUA TENGAH01/06/2026 13:15 WIBDisdukcapil Mimika Targetkan 100 Pasangan Ikut Nikah Massal Gratis
-
NASIONAL01/06/2026 09:00 WIBSoekarno Guncang PBB dengan Pancasila
-
PAPUA TENGAH01/06/2026 16:34 WIBDisdukcapil Mimika Permudah Akses Adminduk Warga Pesisir dengan Jemput Bola
-
EKBIS01/06/2026 10:30 WIBAwal Juni, Rupiah Tembus Rp17.844 per Dolar

















