Berita
SK Pemberhentian Wahyu Setiawan, Istana Tunggu Putusan DKPP
AKTUALITAS.ID – Surat Keputusan (SK) Presiden mengenai pemberhentian Komisioner KPU Wahyu Setiawan sampai saat ini belum keluar. Istana masih menunggu putusan sidang kode etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). “Ya tentunya, kalau ada usulan, kan hari ini sidang DKPP. Sidang DKPP selesai kemudian pimpinan KPU mengajukan kepada Presiden. Ada tahapannya,” kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung […]
AKTUALITAS.ID – Surat Keputusan (SK) Presiden mengenai pemberhentian Komisioner KPU Wahyu Setiawan sampai saat ini belum keluar. Istana masih menunggu putusan sidang kode etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Ya tentunya, kalau ada usulan, kan hari ini sidang DKPP. Sidang DKPP selesai kemudian pimpinan KPU mengajukan kepada Presiden. Ada tahapannya,” kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020).
Meski Wahyu sudah menyatakan secara terbuka mengenai pengunduran diri, Pramono tetap menghargai proses di DKPP. Menurut dia, SK pemberhentian Wahyu harus dilandasi aturan hukum.”Ya kan keputusan itu harus ada dasar hukumnya,” ujarnya seperti dikutip detik.com.
DKPP hari ini telah mengelar sidang kode etik terhadap tersangka kasus dugaan suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. DKPP akan menggelar rapat pleno membahas dan menentukan putusan terhadap Wahyu malam ini.
“Kita berharap malam ini majelis segera musyawarah ambil keputusan apakah Wahyu ini terbukti langgar kode etik atau tidak. Dan kalau terbukti UU Nomor 7 Tahun 2017 dan Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang kode etik telah menegaskan seperti apa sanksinya. Kalau terbukti, kita ukur sejauh mana derajat pelanggaran,” kata Plt Ketua DKPP Muhammad di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Dia mengatakan rapat pleno di DKPP akan digelar tertutup. Dia berharap putusan hasil sidang etik soal Wahyu Setiawan bisa disampaikan pada Kamis (16/1/2020) besok. [ANT]
-
FOTO05/03/2026 08:54 WIBFOTO: Pidato AHY di Bukber Partai Demokrat
-
NASIONAL05/03/2026 00:02 WIBKasus Kosmetik Ilegal Mengandung Merkuri dan Hidrokuinon Dibongkar Polisi
-
DUNIA04/03/2026 23:30 WIBSpanyol: AS Tida Beritahu Sekutunya Soal Serangan ke Iran
-
NASIONAL04/03/2026 21:46 WIBKomisi III DPR Apresiasi Polda Riau Bongkar Perburuan Gajah Sumatera
-
PAPUA TENGAH04/03/2026 20:15 WIBPolisi Dalami Penyebab Meninggalnya Seorang Wanita di Belakang Grapari Timika
-
PAPUA TENGAH04/03/2026 21:20 WIBKasus Penganiayaan Siswa Magang di Mimika Naik Tahap I ke Kejaksaan
-
PAPUA TENGAH04/03/2026 23:00 WIBTekan Kasus Malaria, Dinkes Papua Tengah Optimalkan Kolaborasi
-
PAPUA TENGAH04/03/2026 20:30 WIBSerangan Kelompok Bersenjata di Mimika, Berhasil Digagalkan Jajaran Koops TNI

















