Connect with us

Berita

KABIN Klaim Sudah Lama Deteksi Kerajaan Agung Sejagat

AKTUALITAS.ID – Munculnya klaim kerajaan baru kembali menggegerkan publik Tanah Air. Selain Keraton Agung Sejagat di Purworejo, kini ada Sunda Empire di Bandung. Kepala BIN Budi Gunawan mengatakan, pihaknya sudah memantau lama soal ini. “Kita sudah mendeteksi itu lama, mungkin baru muncul sekarang. Itu semuanya lama,” kata Budi di Jakarta, Sabtu (18/1/2020). Dia menuturkan, memang […]

Published

pada

AKTUALITAS.ID – Munculnya klaim kerajaan baru kembali menggegerkan publik Tanah Air. Selain Keraton Agung Sejagat di Purworejo, kini ada Sunda Empire di Bandung.

Kepala BIN Budi Gunawan mengatakan, pihaknya sudah memantau lama soal ini. “Kita sudah mendeteksi itu lama, mungkin baru muncul sekarang. Itu semuanya lama,” kata Budi di Jakarta, Sabtu (18/1/2020).

Dia menuturkan, memang keraton-keraton ada yang tergabung dalam Kerajaan Nusantara. Tapi lain halnya jika ada unsur pidananya.

“Lain hal kalau ada unsur pidana di dalamnya. Di antaranya sekarang yang dikembangkan masalah penipuan dan lain, itu yang ditelusuri,” pungkasnya.

Dalam kasus ini, Totok dan Fanni ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan pembuat keonaran. Mereka dikenakan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 tentang 1946 tentang menyiarkan kabar bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Polda Jateng masih melakukan penelusuran terkait sejauh mana Raja Keraton Agung Sejagat, Totok Santosa, dan ratu, Fanni Aminadia. Dari hasil pemeriksaan diketahui keduanya berhasil melebarkan pengaruh mereka ke Pulau Sumatera.

“Jadi bukan hanya di Purworejo saja, Klaten, Yogya, sampai Lampung juga sudah punya pengikut. Tapi hanya Purworejo yang paling banyak pengikutnya, maka dari itu masih kami dalami,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna saat dikonfirmasi, Kamis (16/1).

Trending



Copyright © 2024 aktualitas.id