Connect with us

Berita

Kasus Suap PAW PDIP, KPK Memungkinkan Periksa Yasonna

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi memungkinkan memeriksa Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly, terkait kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu atau PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 dari PDIP, Harun Masiku. “Siapapun, jika kemudian penyidik memerlukan keterangan itu—siapapun, sekali lagi siapapun (akan dipanggil),” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, pada wartawan, Senin […]

Published

on

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi memungkinkan memeriksa Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly, terkait kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu atau PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 dari PDIP, Harun Masiku.

“Siapapun, jika kemudian penyidik memerlukan keterangan itu—siapapun, sekali lagi siapapun (akan dipanggil),” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, pada wartawan, Senin (27 Januari 2020).

Yasonna yang merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), diketahui sempat ikut dalam konferensi pers di kantor pusat PDIP. Yasonna, bahkan turut menyikapi perkara proses PAW. Belum lagi, mengenai deteksi pergi dan kembalinya Harun Masiku ke Tanah Air yang dirasa janggal oleh sejumlah pihak.

Ali menegaskan, setiap orang yang mengetahui kronologi hingga mengetahui rangkaian kasus, tidak dimungkiri akan diperiksa penyidik KPK.

“Siapa yang tahu, melihat, mendengar, dan merasakan langsung terhadap rangkaian perbuatan tersangka terkait dengan saksi ke depan, tentunya adalah kebutuhan dari penyidikan,” kata Ali.

Kendati demikian, Ali belum bisa memberikan informasi lebih jauh kapan Yasonna dipanggil sebagai saksi, karena itu sepenuhnya kewenangan penyidik dan seberapa perlunya penyidik untuk melengkapi berkas perkara.

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending