Berita
Yasona Minta Jhoni Ginting Usut Data Harun Masiku
AKTUALITAS.ID – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly menunjuk Irjen Kemenkumham, Jhoni Ginting sebagai Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Imigrasi. Jhoni resmi menjabat Plh Dirjen Imigrasi pada Rabu, 28 Januari 2020, kemarin, melalui surat Menkumham Nomor M.HH.KP.04.02-13. Kini, Ronny ditugaskan selaku analisis keimigrasian utama. Setelah resmi menjabat sebagai Plh Dirjen Imigrasi, Jhoni langsung mendapat […]
AKTUALITAS.ID – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly menunjuk Irjen Kemenkumham, Jhoni Ginting sebagai Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Imigrasi.
Jhoni resmi menjabat Plh Dirjen Imigrasi pada Rabu, 28 Januari 2020, kemarin, melalui surat Menkumham Nomor M.HH.KP.04.02-13. Kini, Ronny ditugaskan selaku analisis keimigrasian utama.
Setelah resmi menjabat sebagai Plh Dirjen Imigrasi, Jhoni langsung mendapat tugas khusus dari Menkumham. Jhoni diminta untuk mengusut keterlambatan serta kesimpangsiuran data terkait kedatangan buronan KPK, Harun Masiku ke Tanah Air, bersama tim gabungan Kemenkumham.
“Itu tim gabungan sudah diminta. Saya kan itu kan tim gabungan. Surat sudah dikirim, nanti tinggal tunggu personil baru bikin surat perintahnya. Kami turun ke sana, kami audit dia punya IT-nya sama petugasnya, dimana letak-letak yang 12 hari jeda itu,” kata Jhoni saat dikonfirmasi awak media, Rabu, (29/1/2020).
Pencopotan jabatan Ronny Sompie sebagai Dirjen Imigrasi merupakan buntut dari kesimpangsiuran serta keterlambatan pemrosesan data perlintasan buronan KPK, Harun Masiku. Pasalnya ada jeda sekira 15 hari terkait masuknya data perlintasan Harun Masiku ke Indonesia.
Politikus PDIP Harun Masiku yang sedang diburu KPK diketahui pergi ke Singapura menggunakan maskapai Garuda Indonesia pada 6 Januari 2020 dan telah kembali melalui Bandara Soetta, pada 7 Januari 2020 menggunakan Batik Air. Namun pihak Kemenkumham baru mengumumkan kedatangan Harun Masiku pada 22 Januari 2020, atau 15 hari setelah kepulangannya.
KPK mengamankan Wahyu Setiawan bersama tujuh orang lainnya dalam OTT, Rabu, (8/1/2020).
Imigrasi memastikan belum ada data perlintasan Harun kembali ke Indonesia dari Singapura pada 13 Januari 2020. Setelah beredar rekaman CCTV terkait keberadaan Harun Masiku di Bandara Soetta, tidak lama Imigrasi pun membenarkan bahwa Harun sudah berada di Indonesia.
Jhoni berdalih mendapat informasi bahwa ada peningkatan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) di Bandara Soetta pada saat kedatangan Harun Masiku ke Indonesia.
Peningkatan SIMKIM itu, kata Jhoni, terjadi sejak 23 Desember 2019 sampai 19 Januari 2020. Oleh karenanya, banyak data orang-orang, termasuk Harun Masiku yang masuk lewat Bandara Soetta terlambat diproses.
“Jadi pas kita masuk kan ada foto kita, terus dicap, discan, nah itu masuk di PC (bandara), belum masuk data nya ke server yang di Kanwil imigrasi Bandara yang mendata. Kemudian dari bandara ke SIMKIM yang dipusat. Itu full engga ada yang masuk. Tapi masih informasi,” ujar Jhoni.
Sebelumnya media nasional memberitakan Harun sudah masuk Indonesia. Bahkan disertai foto dari CCTV Bandara. Setelah ramai diperbincangkan, pihak Imigrasi dan Kemenkumham mengklarifikasi pernyataan para pejabatanya.
“Nah Harun masuk tanggal 7, tanggal 10 belum ada juga (data). Taunya tanggal 19 masuk di SIMKIM, nah sampai tanggal 19 kan ada 12 hari jeda, itu engga ada di data, Pak Menteri dan Pak Dirjen (Imigrasi) liatnya di SIMKIM. Itulah yang mau diaudit oleh tim gabungan,” imbuh Jhoni.
-
Multimedia17 jam lalu
FOTO: Ridwan Kamil Gelar Pasar Rakyat Tebus Murah
-
Olahraga19 jam lalu
Jake Paul Tumbangkan Mike Tyson Lewat Pertarungan Seru 8 Ronde
-
Jabodetabek18 jam lalu
RDF Plant Jakarta Siap Beroperasi, Olah 2.500 Ton Sampah Per Hari
-
POLITIK16 jam lalu
DKPP RI Terima 632 Aduan Terkait Etika Penyelenggara Pemilu 2024
-
Olahraga21 jam lalu
KORMI Perkuat Kedudukan Olahraga Masyarakat Menuju Generasi Emas 2045
-
POLITIK20 jam lalu
Golkar Targetkan Menang 60% di Pilkada 2024, Bahlil Lahadalia Optimis
-
Ragam23 jam lalu
BKKBN: Kenali Perbedaan Vasektomi dan Kebiri, Jangan Sampai Salah Kaprah
-
Nasional15 jam lalu
KPK Tetapkan Pejabat BPK sebagai Tersangka Korupsi Proyek Kereta Api