Berita
Dor, Pengedar Sabu di Serdang Bedagai Ditembak Polisi Tembak
AKTUALITAS.ID – Polisi menembak seorang pengedar sabu di Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut). Polisi melakukan penyamaran sebagai pembeli untuk menangkap pelaku. “Kami mendapat informasi dari masyarakat, pelaku bernama Martin Ginting hendak mengedarkan sabu di Lingkungan VIII Kelurahan Tualang, Perbaungan,” ujar Kapolsek Perbaungan, AKP Jhonson Sitompul saat dihubungi, Selasa (4/2/2020). Menurutnya, Kanit Reskrim […]
AKTUALITAS.ID – Polisi menembak seorang pengedar sabu di Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut). Polisi melakukan penyamaran sebagai pembeli untuk menangkap pelaku.
“Kami mendapat informasi dari masyarakat, pelaku bernama Martin Ginting hendak mengedarkan sabu di Lingkungan VIII Kelurahan Tualang, Perbaungan,” ujar Kapolsek Perbaungan, AKP Jhonson Sitompul saat dihubungi, Selasa (4/2/2020).
Menurutnya, Kanit Reskrim Iptu M Tambunan menyamar sebagai pembeli. Saat sepakat bertemu, polisi menindak tersangka.
Polisi menembak kaki pelaku karena melakukan perlawanan. Dari tangan pelaku, polisi menyita sabu seberat 500 gram dan alat timbang.
“Pelaku melawan sehingga mengancam jiwa petugas maka terhadap pelaku dilakukan penembakan di kedua kakinya. Pelaku dan baramh bukti sudah diamankan di Polsek Perbaungan” jelas Jhonson.
- Multimedia5 jam lalu
FOTO: Banjir Rob Muara Angke
- POLITIK20 jam lalu
Dipecat PDIP, Gibran Fokus Bantu Presiden Prabowo
- EkBis20 jam lalu
Sambut Nataru, 396 Mal Gelar Diskon Belanja Hingga 70 Persen
- Nasional18 jam lalu
Komisi I DPR Cermati Usulan UU Batas Usia Akses Media Sosial
- POLITIK23 jam lalu
DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Ketua KPU RI dan Anggota KPU RI
- EkBis21 jam lalu
Pertamina Pastikan Pasokan Energi Aman Selama Nataru 2025
- Nasional21 jam lalu
Lokasi Pra Muktamar Luar Biasa NU Dirahasiakan, Sebagian Peserta Hadir Secara Daring
- POLITIK16 jam lalu
Tentukan Sistem Pilkada, Kemendagri: Butuh Masukan dari DPR dan Partai Politik