Connect with us

Berita

Pasien Berhak Tahu , IDI: Dokter Bertanggung Jawab Sampaikan soal Corona

AKTUALITAS.ID – Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyebut pasien yang positif terinfeksi virus Corona COVID-19 berhak diberi tahu mengenai penyakitnya. Informasi tersebut perlu disampaikan secara langsung oleh dokter yang menangani. “Secara umum dokter penanggung jawab pasien itulah yang menyampaikan kepada pasien penyakitnya, kepada pasien, bukan kepada keluarganya,” ujar anggota Satgas Kewaspadaan dan Kesiagaan […]

Published

on

AKTUALITAS.ID – Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyebut pasien yang positif terinfeksi virus Corona COVID-19 berhak diberi tahu mengenai penyakitnya. Informasi tersebut perlu disampaikan secara langsung oleh dokter yang menangani.

“Secara umum dokter penanggung jawab pasien itulah yang menyampaikan kepada pasien penyakitnya, kepada pasien, bukan kepada keluarganya,” ujar anggota Satgas Kewaspadaan dan Kesiagaan COVID-19 IDI Erlina Burhan di Kantor PB IDI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2020).

“Pasien itu berhak mengetahui penyakitnya. Dokter penanggung jawab pelayanan ini lah yang harus menyampaikan kepada pasiennya,” imbuhnya.

Di samping itu, menurut Erlina, negara juga punya tanggung jawab untuk menyampaikan informasi wabah Corona. Erlina menyebut hal itu bisa disampaikan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) maupun Presiden secara langsung.

“Negara juga punya tanggung jawab untuk menginfokan berita ini karena wabah kepada masyarakat. Jadi negara menentukan siapa yang diberi tanggung jawab, apakah itu Kemenkes atau langsung oleh Presiden,” kata Erlina.

Sementara itu, Ketua Umum PB IDI Daeng M Faqih tak mempermasalahkan saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan sendiri adanya WNI yang positif Corona. Hal itu menurutnya sesuai dengan aturan.

“Tidak persoalan Menteri mengumumkan, Presiden mengumumkan, itu tidak persoalan karena sudah ada aturannya,” kata Daeng Faqih.

Diberitakan sebelumnya, RSPI Sulianti Saroso mengakui tidak memberikan informasi kepada pasien terkait status positif Corona. Direktur Utama RSPI Sulianti Saroso, Mohammad Syahril, mengatakan ada aturan dalam menyampaikan soal wabah, termasuk virus Corona.

“Jadi betul (kami tidak menginformasikan). Jadi ini kan wabah ya. Kalau pengumuman wabah ada aturan siapa yang harus berbicara pertama kali,” kata Syahril di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta Utara, Rabu (4/3).

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending