Berita
KPK Alami Kemunduran Luar Biasa, ICW Desak Firli Bahuri Mundur
AKTUALITAS.ID – Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri mengundurkan diri dari pimpinan lembaga antirasuah. Sebab, ICW menilai narasi yang dibangun Firli mengenai komitmen pemberantasan korupsi seperti “jauh panggang dari api”. Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mencontohkan kasus suap pengurusan PAW anggota DPR dari PDIP yang menjerat Politikus PDIP Harun Masiku, misalnya. […]
AKTUALITAS.ID – Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri mengundurkan diri dari pimpinan lembaga antirasuah. Sebab, ICW menilai narasi yang dibangun Firli mengenai komitmen pemberantasan korupsi seperti “jauh panggang dari api”.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mencontohkan kasus suap pengurusan PAW anggota DPR dari PDIP yang menjerat Politikus PDIP Harun Masiku, misalnya. Bahkan sampai saat ini belum juga ditangkap.
“Maka dari itu lebih baik saudara Firli Bahuri mengundurkan diri saja dari struktur Pimpinan KPK,” kata Kurnia kepada awak media, Kamis, (12/3/2020).
Ia pun membandingkan penanganan perkara yang menjerat Harun Masiku dengan mantan Bendum Partai Demokrat Muhammad Nazarudin yang bisa ditangkap di Cartagena, Kolombia, dalam jangka waktu 77 hari. Kurnia menduga Firli Bahuri Cs bukan tak mampu menangkap Harun, tetapi memang tidak mau.
“Sudah dua bulan yang bersangkutan (Harun) tidak mampu ditemukan oleh KPK. Bahkan, publik pun tidak mengetahui sudah sejauh mana perkembangan pencarian yang dilakukan oleh KPK,” kata Kurnia.
Kurnia berpendapat KPK di era kepemimpinan Firli Cs mengalami kemunduran yang luar biasa. Terhitung sejak dilantik pada Desember tahun lalu, menurut dia, tak ada prestasi yang mampu Firli Cs torehkan.
“Malah yang muncul ke publik adalah tindakan-tindakan kontroversialnya. Misal menjadi koki sambil memasak nasi goreng di saat ‘pekerjaan rumah’ KPK belum selesai,” ujarnya.
Dia juga menyoroti langkah Firli Cs yang terus melakukan Kunjungan ke berbagai lembaga negara, padahal tidak memiliki nilai urgensi. “Kemudian adanya upaya paksa mengembalikan penyidik KPK, Rossa, ke instansi asal,” tegasnya.
Dihubungi terpisah, Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari menilai KPK sebenarnya bukan tidak mengetahui keberadaan Harun yang kini menjadi buronan. Senada dengan Kurnia, ia melihat Firli CS memang tidak mempunyai niat untuk menangkap Harun.
“Dengan kecanggihan KPK dalam menemukan buron selama ini, maka yang bermasalah itu adalah tidak adanya niat pimpinan untuk menemukan Harun Masiku,” kata Feri.
Lebih lanjut, Feri menilai narasi yang dibangun Firli Cs sejauh ini hanya sebagai upaya mengulur-ulur waktu tanpa dibarengi kepastian sikap. “Misalnya dengan membentuk satgas khusus memburu Harun Masiku atau cara-cara lain yang memperlihatkan kesungguhannya,” katanya.
-
PAPUA TENGAH05/04/2026 17:30 WIBKebakaran di Kilometer 9 Timika Hanguskan Dua Rumah dan Kandang Ternak
-
RAGAM05/04/2026 19:30 WIBWaspadai 6 Bahan “Red Flag” yang Tersembunyi Dalam Makanan Kudapan
-
RIAU05/04/2026 17:00 WIBPolda Riau Bongkar Jaringan Mafia BBM Subsidi, Sita Lebih 10 Ribu Liter Solar
-
RIAU05/04/2026 23:00 WIBPolres Pelalawan Ungkap Kasus Karhutla, Penegakan Hukum Diperkuat untuk Efek Jera
-
NASIONAL05/04/2026 14:00 WIBDapur MBG Pondok Kelapa Disetop Usai Keracunan Massal
-
NASIONAL05/04/2026 20:00 WIBKemenag Ajukan Tambahan Anggaran Rp24,8 T
-
EKBIS05/04/2026 20:30 WIBStok Beras Sulsel Melonjak, Tembus 761 Ribu Ton
-
DUNIA05/04/2026 15:00 WIBTrump Sesumbar Akan Kuasai Minyak Iran & Buka Selat Hormuz

















