Connect with us

Berita

Persebaran Corona Masif, Anies Minta Warga Tunda ke Luar Kota

AKTUALITAS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta warga Ibu Kota agar tidak melakukan perjalanan luar kota atau menunda rencana pulang kampung untuk mencegah potensi penyebaran Covid-19. “Jangan sampai ada di antara kita yang pulang kampung tanpa disadari membawa virus ke kampung halaman atau ke wilayah lain. Karena Jakarta saat ini merupakan salah satu tempat […]

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta warga Ibu Kota agar tidak melakukan perjalanan luar kota atau menunda rencana pulang kampung untuk mencegah potensi penyebaran Covid-19.

“Jangan sampai ada di antara kita yang pulang kampung tanpa disadari membawa virus ke kampung halaman atau ke wilayah lain. Karena Jakarta saat ini merupakan salah satu tempat virus itu menular dari pribadi ke pribadi lain,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam pesan suaranya, di Jakarta, Minggu (15/3/2020).

Permintaan itu disampaikannya bersamaan dengan saran bagi masyarakat untuk melakukan ‘social distancing measure’ atau berkegiatan dari jarak jauh.

Selain meminta warga tidak melakukan perjalanan luar kota, Anies juga mengimbau masyarakat agar tidak keluar rumah jika kegiatannya tidak penting.

“Jangan keluar rumah kecuali amat penting. Sebisa mungkin kerjakan pertemuan dengan jarak jauh. Jalankan ini dengan serius untuk seluruh anggota keluarga. Selamatkan diri sendiri, selamatkan keluarga. Itu artinya menyelamatkan orang banyak,” katanya seperti dilansir Antara.

Ia pun meminta masyarakat mengurangi kegiatan berkumpul agar lebih memperkecil kemungkinan penyebaran Covid-19.

Termasuk penyelenggaraan kegiatan agama untuk beribadah, Anies meminta masyarakat melakukan ibadah dari rumah hingga Covid-19 dapat dikendalikan.

Tidak hanya untuk warga Jakarta, Anies juga mengeluarkan langkah antisipasi untuk jajarannya lewat Instruksi Gubernur 22 Tahun 2020 yang intinya meminta para pegawainya menunda perjalanan luar negeri.

Selain itu, bagi pegawai Pemprov DKI Jakarta yang melakukan perjalanan luar negeri serta menunjukkan gejala awal Covid-19 diwajibkan melakukan isolasi diri dan dipastikan tidak mengalami pemotongan penghasilan.

Hingga Minggu (15/3/2020), Kementerian Kesehatan Indonesia telah menangani 96 kasus Covid-19 yang tersebar tidak hanya di Jakarta, namun juga Bandung, Pontianak, Tangerang, Solo, Bali, serta Yogyakarta.

Dengan rincian lima orang meninggal dunia, delapan orang dinyatakan sembuh dan sisanya masih dalam ruang isolasi untuk diobservasi lebih lanjut oleh petugas medis.

TRENDING