Berita
Langgar Kode Etik, DKPP Pecat Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik
AKTUALITAS.ID – Sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan memberhentikan Komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting Manik. Persidangan yang di pimpin Ketua DKPP Muhammad menyatakan Evi terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu terkait kasus perolehan suara calon legislatif Partai Gerindra Daerah Pemilihan Kalimantan Barat 6, pada Pemilu 2019 lalu. “Menjatuhkan sanksi […]
AKTUALITAS.ID – Sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan memberhentikan Komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting Manik.
Persidangan yang di pimpin Ketua DKPP Muhammad menyatakan Evi terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu terkait kasus perolehan suara calon legislatif Partai Gerindra Daerah Pemilihan Kalimantan Barat 6, pada Pemilu 2019 lalu.
“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu tujuh Evi Novida Ginting selaku anggota KPU RI sejak keputusan ini dibacakan,” kata Muhammad di gedung DKPP, Jakarta, Rabu (18/3/2020).
Selain itu, DKPP mengabulkan pengaduan pengadu sebagian. Dengan menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada teradu satu Arief Budiman selaku ketua merangkap anggota KPU RI.
Sanksi yang sama dijatuhkan kepada teradu dua, Pramono Ubaid Tanthowi. Teradu empat, Ilham Saputra. Teradu lima, Viryan Aziz dan teradu enam Hasyim Asyari, masing selaku anggota KPU RI.
DKPP juga menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada Teradu VIII Ramdan selaku Ketua merangkap Anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat, Teradu IX Erwin Irawan, Teradu X Mujiyo, dan Teradu XI Zainab masing-masing selaku Anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat.
“Memerintahkan KPU RI untuk melaksanakan putusan ini sepanjang kepada teradu 8 9 10 11 paling lambat 7 hari sejak keputusan ini dibacakan,” teganya.
DKPP juga memerintahkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengawasi putusan DKPP.
“Meminta presiden melaksanakan putusan ini kepada teradu VII paling lambat tujuh hari sejak putusan ini dibacakan,” katanya.
- POLITIK18 jam lalu
Megawati Siap Turun Tangan Jika Hasto Ditangkap, KPK: Proses Hukum Berjalan Sesuai Aturan
- EkBis23 jam lalu
Menko AHY Soroti Pentingnya Infrastruktur Berkelanjutan untuk Perekonomian Indonesia
- POLITIK21 jam lalu
Heddy Luqito: Selama Tahun 2024 DKPP Pecat 66 Penyelenggara
- POLITIK19 jam lalu
Mardiono: Muktamar PPP Dipercepat untuk Persiapan Pemilu 2029
- POLITIK17 jam lalu
KPU Tentukan Pilkada Ulang 27 Agustus 2025 untuk Daerah yang Dimenangkan Kolom Kosong
- Jabodetabek21 jam lalu
Cemburu Melanda, Pria di Bekasi Siram Mantan Pacar dengan Air Keras
- Jabodetabek17 jam lalu
Seorang Pria Berusia 46 Tahun Tewas Tertabrak KRL di Cilebut, Bogor
- EkBis19 jam lalu
OJK: Tidak Ada Lonjakan Utang Pinjol Jelang Libur Natal dan Tahun Baru