Berita
Alasan Jokowi Tak Mau Karantina Wilayah RI
AKTUALITAS.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memaparkan alasan pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Penerbitan PP itu didahului dengan Penerbitan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Berbicara saat […]
AKTUALITAS.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memaparkan alasan pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Penerbitan PP itu didahului dengan Penerbitan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Berbicara saat mengunjungi pembangunan RS Khusus Penanganan Covid-19 di Pulau Galang, Kepulauan Riau, Rabu (1/4/2020), Jokowi menekankan pemerintah bekerja berdasarkan aturan perundang-undangan yang ada. Pemerintah juga bekerja lantaran amanat konstitusi.
“Kalau ada UU mengenai kekarantinaan kesehatan, ya itu yang dipakai. Jangan membuat acara sendiri-sendiri sehingga tidak dalam pemerintahan, tidak berada dalam satu garis visi yang sama,” ujar Jokowi.
Menurut kepala negara, yang paling penting saat ini adalah kerja sama antara pemerintah pusat hingga pemerintah di level yang paling bawah. Dari Presiden hingga kepala desa.
“Karena ini menyangkut orang yang mudik, yang kemudian di desa mestinya ada isolasi mandiri, meskipun hanya satu dua orang. Tapi juga di desa juga mampu menyiapkan jaring pengaman sosial, perlindungan sosial bagi mereka. Jadi bekerja dari pucuk paling atas sampai paling bawah. Pegangannya satu UU,” kata Jokowi.
Jokowi mengklaim tidak ada perbedaan antara pemerintah pusat dan daerah. Sejauh ini, Jokowi menilai pembatasan yang dilakukan daerah masih dalam taraf yang wajar.
“Tapi tidak dalam bentuk keputusan besar, misalnya karantina wilayah dalam cakupan gede atau yang sering dipakai lockdown. Lockdown itu apa sih? lockdown itu orang gak boleh keluar rumah. Transportasi berhenti baik bus, sepeda motor, kendaraan pribadi, pesawat, kereta apai, semua berhenti. Kegiatan kantor dihentikan semua,” ujar Jokowi.
“Ya ini kita tidak mengambil jalan yang itu. Kita tetap aktivitas ekonomi ada, tapi masyarakat harus menjaga jarak aman yang paling penting yang kita sampaikan sejak awal. Physical distancing itu yang penting. Jadi kalau kita semua disiplin lakukan itu, jaga jarak aman, cuci tangan, setiap habis kegiatan, jangan pegang hidung, mulut atau mata, kurangi itu sehingga penularannya bisa dicegah,” lanjutnya.
Dalam kesempatan berbeda, Menteri Keuangan Sri Mulyami lantas mencontohkan kondisi di India selepas PM Narendra Modi mengumumkan lockdown pekan lalu.
“Di India lockdown tanpa persiapan justru chaos dan muncul berbagai persoalan yang complicated,” ujar Sri Mulyani.
-
OASE26/02/2026 05:00 WIBSurah At-Takasur: Peringatan Keras atas Persaingan Harta dan Nikmat Dunia
-
RIAU26/02/2026 19:17 WIBAnak Gajah Ditemukan Mati di Tesso Nilo, Kapolda Riau Turun ke Lokasi
-
RIAU26/02/2026 21:00 WIBMomen Istimewa, Kapolda Riau Berikan Kado Bibit Pohon kepada Pasangan Pengantin
-
PAPUA TENGAH26/02/2026 16:41 WIBTragis, Pencari Kepiting Diterkam Buaya di Sungai Agimuga
-
NASIONAL26/02/2026 06:00 WIBKPK Tetap Koordinasi untuk Waktu Pemeriksaan Budi Karya
-
EKBIS26/02/2026 09:30 WIBIHSG Dibuka Naik, Namun Akhirnya Terpangkas 0,41%
-
JABODETABEK26/02/2026 05:30 WIBBMKG: Cuaca Jabodetabek 26 Februari 2026 Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
POLITIK26/02/2026 07:00 WIBPDI Perjuangan: Dana MBG Rp 223,5 Triliun Diambil dari Anggaran Pendidikan

















