Berita
Arab Saudi Akhiri Cambuk Sebagai Bentuk Hukuman
Arab Saudi mengakhiri cambuk sebagai bentuk hukuman, menurut sebuah dokumen dari pengadilan tinggi kerajaan yang dilihat oleh Reuters pada hari Jumat. Keputusan oleh Komisi Umum untuk Mahkamah Agung, diambil bulan ini, hukuman cambuk digantikan oleh hukuman penjara atau denda, atau campuran keduanya. “Keputusan itu merupakan perpanjangan dari reformasi hak asasi manusia yang diperkenalkan di bawah […]
Arab Saudi mengakhiri cambuk sebagai bentuk hukuman, menurut sebuah dokumen dari pengadilan tinggi kerajaan yang dilihat oleh Reuters pada hari Jumat.
Keputusan oleh Komisi Umum untuk Mahkamah Agung, diambil bulan ini, hukuman cambuk digantikan oleh hukuman penjara atau denda, atau campuran keduanya.
“Keputusan itu merupakan perpanjangan dari reformasi hak asasi manusia yang diperkenalkan di bawah arahan Raja Salman dan pengawasan langsung Pangeran Mahkota Mohammed Bin Salman,” tulis dalam dokumen yang dilansir dari Reuters, Sabtu (25/4/2020).
Pencambukan telah diterapkan untuk menghukum berbagai kejahatan di Arab Saudi. Tanpa sistem hukum yang dikodifikasikan untuk pergi dengan teks-teks yang membentuk syariah, atau hukum Islam, hakim individu memiliki keleluasaan untuk menafsirkan teks-teks agama dan menghasilkan kalimat mereka sendiri.
Kelompok-kelompok hak asasi manusia telah mendokumentasikan kasus-kasus sebelumnya di mana hakim Saudi telah menghukum para penjahat cambuk karena berbagai pelanggaran, termasuk keracunan dan pelecehan publik.
“Reformasi ini adalah langkah maju yang penting dalam agenda hak asasi manusia Arab Saudi, dan hanya salah satu dari banyak reformasi baru-baru ini di Kerajaan,” kata Presiden Komisi Hak Asasi Manusia (HRC) yang didukung negara, Awwad Alawwad kepada Reuters.
Bentuk-bentuk lain dari hukuman fisik, seperti amputasi untuk pencurian atau pemenggalan kepala untuk pembunuhan dan pelanggaran terorisme, belum dilarang.
“Ini adalah perubahan yang disambut baik tetapi seharusnya terjadi bertahun-tahun yang lalu,” kata Adam Coogle, Wakil Direktur Divisi Timur Tengah dan Afrika Utara di Human Rights Watch. “Tidak ada yang menghalangi Arab Saudi mereformasi sistem peradilannya yang tidak adil,” katanya.
-
NASIONAL24/07/2026 17:00 WIBKPK Periksa Pejabat Kemenhut, Telusuri Pertemuan Bupati Kuansing dengan Raja Juli
-
POLITIK24/07/2026 14:00 WIBPAN Minta RUU Pemilu Tak Jadi Alat Politik
-
NASIONAL24/07/2026 23:59 WIBMensos Saifullah Yusuf Tindak Lanjuti Temuan ICW soal Pengadaan Sekolah Rakyat
-
POLITIK24/07/2026 16:00 WIBPrabowo Tegaskan Indonesia Nonblok dan Konsisten Dukung Kemerdekaan Palestina
-
POLITIK24/07/2026 11:00 WIBPKB Janji Setia Kawal Pemerintahan Prabowo
-
NUSANTARA24/07/2026 13:30 WIBTiga Kakak Beradik Tewas Terjebak Saat Rumah Panggung Dilalap Api
-
EKBIS24/07/2026 10:30 WIBRupiah Kian Terpuruk ke Rp18.000 per Dolar
-
NASIONAL24/07/2026 19:30 WIBRieke Soroti Komunitas Lari WNA di Bali, Ingatkan Soal Ruang Publik dan Hukum