Berita
Wakil Ketua DPR Sebut Pembahasan Perppu 1/2020 di Banggar Sesuai Tatib
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengatakan pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 di Badan Anggaran (Banggar) DPR sesuai Tata Tertib DPR. Pembahasan telah diputuskan dalam rapat badan musyawarah (bamus). Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau Dalam […]

AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengatakan pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 di Badan Anggaran (Banggar) DPR sesuai Tata Tertib DPR. Pembahasan telah diputuskan dalam rapat badan musyawarah (bamus).
Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan. “Sesuai tatib dan mekanisme,” kata Azis, di Jakarta, Minggu (3/5/2020).
Politikus Partai Golkar itu mengatakan apakah perppu tersebut bisa segera diambil keputusan, itu tergantung pembahasannya di Banggar DPR RI. Namun, Azis tidak bisa memastikan apakah perppu itu akan disahkan menjadi UU pada masa sidang ini yang berakhir pada 12 Mei mendatang.
Sebab, ia menyatakan, tergantung pembahasannya di Banggar DPR. “Tunggu hasil di banggar saja,” ujarnya.
Selain itu, dia menilai, dasar dikeluarkannya perppu karena dalam kondisi genting atau urgent dan mendesak. Karena itu, Azis menilai unsur kegentingan telah terpenuhi dalam perppu tersebut.
Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Muhidin M Said mengatakan banggar akan mulai menggelar rapat untuk membahas Perppu Nomor 1 Tahun 2020 pada Senin (4/5). Dia mengatakan rapat tersebut juga akan mengundang pihak Pemerintah untuk mendengarkan penjelasan terkait dikeluarkannya perppu tersebut.
Anggota Banggar DPR Fraksi Partai Golkar Dave Akbarshah Fikarno mengatakan rapat banggar pada Senin (4/5) akan mengambil keputusan terkait perppu tersebut. “Rapat tersebut dengan Pemerintah, namun belum ada info akan ada fraksi yang menolak,” ujarnya pula.
Dave mengatakan Fraksi Partai Golkar menerima perppu tersebut, karena situasi saat ini yang mendesak sehingga Pemerintah perlu mengambil keputusan yang tegas dan cepat.
-
NASIONAL27/09/2025 12:00 WIB
80% Pelanggaran SOP Jadi Penyebab Keracunan MBG, BGN Akui Kesalahan Internal
-
JABODETABEK26/09/2025 22:01 WIB
Kapolri Tunjuk Irjen Viktor Jadi Kapolda Babel, Irjen Endi Pimpin Sulteng
-
NASIONAL27/09/2025 00:02 WIB
BGN Gandeng Polri-BIN Bongkar Kasus Keracunan Massal Program MBG
-
JABODETABEK27/09/2025 05:30 WIB
BMKG Prediksi Sebagian Besar Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Sabtu 27 September 2025
-
DUNIA27/09/2025 08:00 WIB
Jejak Berdarah Tony Blair: Kandidat Pemimpin Transisi Gaza di Tengah Kontroversi Invasi Irak
-
DUNIA26/09/2025 23:00 WIB
Guangdong Mulai Pulih Usai Diterjang Topan Ragasa
-
RAGAM27/09/2025 01:00 WIB
Film “Tukar Takdir” Angkat Drama Petaka Pesawat, Dibintangi Nicholas Saputra
-
NUSANTARA27/09/2025 06:30 WIB
Pemkab Mamuju Sulbar Tetapkan KLB Setelah 26 Siswa Keracunan MBG