Berita
Perppu Nomor 2/2020 Diterbitkan, KPU Siapkan PKPU Penundaan dan Pelaksanaan Pilkada
AKTUALITAS.ID – KPU sedang menyiapkan PKPU Penundaaan dan Pelaksanaan Pilkada usai diterbitkannya Perppu Nomor 2 Tahun 2020. Selain itu KPU juga sedang mengkaji metode alternatif pemutakhiran data pemilih. “Strategi yang dibutuhkan adalah adaptasi dan transformasi regulasi, manajemen dan stakeholders. Yang pertama, menyusun PKPU sesuai dengan amanah Perppu serta penyesuaian PKPU yang lain. Jadi terkait regulasi […]
AKTUALITAS.ID – KPU sedang menyiapkan PKPU Penundaaan dan Pelaksanaan Pilkada usai diterbitkannya Perppu Nomor 2 Tahun 2020. Selain itu KPU juga sedang mengkaji metode alternatif pemutakhiran data pemilih.
“Strategi yang dibutuhkan adalah adaptasi dan transformasi regulasi, manajemen dan stakeholders. Yang pertama, menyusun PKPU sesuai dengan amanah Perppu serta penyesuaian PKPU yang lain. Jadi terkait regulasi kita sedang merancang PKPU penundaan dan pelaksanaan pemilihan dalam berbagai kondisi sesuai dengan amanah Perppu serta penyesuaian beberapa PKPU,” kata Komisioner KPU Viryan Aziz, dalam diskusi daring bertajuk strategi dan tantangan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Pasca Perppu 2/2020, Jumat (15/5/2020).
Viryan mengungkapkan KPU sedang mengkaji metode alternatif pemutakhiran data pemilih dari yang sebelumnya dilakukan secara door to door menjadi berbasis RT/RW. Viryan mengatakan skema tersebut sebagai bentuk penyesuaian ditengah pandemi Corona.
“Misalnya pemutakhiran data pemilih secara door to door, kita nanti berbasis RT/RW jadi tidak lagi ke lapangan, tapi cukup mau tidak mau dilakukan di lurah dengan asumsi data RT itu baik pengecualian terhadap data yang tidak diketahui barulah kemudian dilakukan kegiatan mengunjungi rumah pemilih tersebut,” kata Viryan.
“Salah satu bentuk alternatif yang sedang dikaji,” imbuhnya.
Kedua KPU melakukan manajemen dan teknis penyelenggaraan teknis pemilihan di masa COVID-19 mereda atau terkendali. Adapun tantangan yang dihadapi KPU terkait pelaksanaan Pilkada pasca perppu 2/2020, misalnya terkait regulasi, Viryan berbicara tentang waktu dan keterbatasan ruang untuk adaptasi regulasi.
Selain itu singkatnya waktu untuk adaptasi manajemen serta implementasi menggunakan masker, mencuci tangan dan melakukan jaga jarak. Meski begitu KPU berharap pandemi COVID-19 segera berakhir.
“Yang perlu kita lakukan adalah sejak sekarang yang paling mungkin, kapan nih kira-kira dilanjutkan, sambil menunggu kapan dilanjutkan kita ingin negara kita mulai dari diri kita sampai ke bawah, disiplin phsyical distancing di rumah masing-masing, atau kalau keluar. Karena itu bagian dari pembudayaan, kalau sejak sekarang kita meremehkan, nanti ketika tahapan misalnya dilaksanakan kembali yakinlah teman-teman akan meremehkan phsyical distancing dan terus edukasi publik tentang COVID-19 menjadi kebutuhan,” ujarnya.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin mengingatkan adanya risiko penularan petugas di lapangan apabila tahapan Pilkada digelar di masa pandemi COVID-19. Ia mencontohkan proses Pilkada biasanya melibatkan banyak orang sehingga perlu diantisipasi penularan COVID-19.
- Ragam18 jam lalu
Pengacara Elza Syarief Terbaring Kritis, Farhat Abbas Ajak Doa Bersama
- Ragam20 jam lalu
Kualitas Air Memengaruhi Rasa Kopi: Air Mineral Kemasan Lebih Disarankan
- POLITIK9 jam lalu
Sandiaga Uno Tegaskan Masih Nunggu Hasil Putusan Mukernas PPP soal Posisi Ketua Umum
- Jabodetabek11 jam lalu
Tragis! Ayah di Bekasi Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil, Ditangkap Polisi
- Multimedia6 jam lalu
FOTO: Denny JA Lantik 11 Duta Puisi Esai
- POLITIK24 jam lalu
Deddy Sitorus Ungkap Indikasi Upaya Pengacakan Kongres PDIP 2025
- POLITIK11 jam lalu
Pramono Anung Janji Akusisi Program Kandidat Lain untuk Membangun Jakarta
- OtoTek17 jam lalu
Industri Otomotif China Catatkan Pertumbuhan Pesat pada November 2024