Berita
Soal RUU HIP, PDIP Sindir Fraksi yang Tiba-tiba Lepas Tangan
AKTUALITAS.ID – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Aria Bima menyayangkan sikap sejumlah fraksi partai politik (parpol) yang seolah lepas tangan terkait Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Terlebih, kata Aria, partai-partai tersebut belakangan menyalahkan anggota dewan atau parpol lain. Padahal menurutnya seluruh fraksi parpol di DPR dalam rapat di […]
AKTUALITAS.ID – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Aria Bima menyayangkan sikap sejumlah fraksi partai politik (parpol) yang seolah lepas tangan terkait Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Terlebih, kata Aria, partai-partai tersebut belakangan menyalahkan anggota dewan atau parpol lain.
Padahal menurutnya seluruh fraksi parpol di DPR dalam rapat di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah setuju untuk membawa RUU HIP ke tingkat Rapat Paripurna DPR RI tanpa memberikan catatan.
“Ini kan lucu, dari proses di Baleg pandangan dari poksi-poksinya [kelompok fraksi] juga menyetujui untuk dibawa ke [Rapat] Paripurna. Di [Rapat] Paripurna, saya juga hadir di sini, juga tidak ada yang memberi catatan-catatan,” kata Aria saat menginterupsi Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (18/6/2020).
“Tapi seolah-olah kemudian di publik lepas tangan begitu saja dengan menyalahkan beberapa orang dan beberapa partai. Ini yang saya sangat menyayangkan,” dia melanjutkan.
Aria pun meminta agar fraksi parpol di DPR tidak bersikap seperti itu terhadap rancangan regulasi yang telah disepakati menjadi inisiatif DPR RI. Dia meminta agar pimpinan DPR mengembalikan proses jalan persidangan ke mekanisme yang telah diatur bila ingin menganulir atau membahas ulang RUU HIP.
Aria berkata bahwa pematangan RUU HIP bisa dilakukan dengan mengundang pihak-pihak yang menyatakan keberatan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Panitia Kerja (Panja) RUU HIP yang telah dibentuk di Baleg DPR atau dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) RUU HIP.
“Bagaimana undang-undang itu perlu dimatangkan kemabali perlu dicermati lagi dibahas dengan mengundang yang keberatan di dalam RDP oleh panja atau pansus yang akan dibentuk,” ucapnya.
Sebelumnya, dalam kesempatan yang sama, Bendahara Fraksi PKS Aboebakar Alhabsyi berkata bahwa RUU HIP lebih baik dibatalkan. Ia pun meminta agar DPR secara institusi menyampaikan ke publik bahwa RUU HIP akan didrop dari daftar legislasi yang dibahas atau akan disahkan.
Menurut Aboebakar, langkah itu akan membuat masyarakat tenang serta memberikan dampak positif terhadap daya tahan tubuh masyarakat di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
“Alangkah lebih baik batalkan saja RUU ini. Kita sampaikan ke publik rancangan ini akan didrop. Tentu akan membuat masyarakat adem, tenang, nyaman, dan aman,” katanya.
-
FOTO28/04/2026 16:02 WIBFOTO: Presiden Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA di RSUD Bekasi
-
POLITIK28/04/2026 11:00 WIBNasDem: Masa Jabatan Ketum Parpol Hak Internal
-
JABODETABEK28/04/2026 06:30 WIB79 Korban Luka, 5 Tewas dalam Kecelakaan KA Bekasi Timur
-
JABODETABEK28/04/2026 08:30 WIBImbas Tabrakan KA, KRL Tak Beroperasi ke Cikarang
-
OASE28/04/2026 05:00 WIBKenapa Kitab Zabur Tidak Ada Syariat Baru? Ini Penjelasan Al-Qur’an
-
FOTO28/04/2026 12:43 WIBFOTO: 120 Jamaah Haji Asal Mimika Diberangkatkan Menuju Mekkah
-
POLITIK28/04/2026 14:00 WIBBawaslu Siapkan ‘Tameng’ LPSK untuk Lindungi Saksi dan Informan
-
OLAHRAGA28/04/2026 16:30 WIBJadi Juara Grup D, Indonesia Wajib Menang Lawan Prancis