POLITIK
Aria Bima: RUU Pemilu Ditunda Demi Hindari Judicial Review
AKTUALITAS.ID – Pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu hingga saat ini belum juga dimulai oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Penundaan ini rupanya merupakan langkah strategis parlemen untuk menghindari cacat hukum di kemudian hari.
DPR saat ini memilih fokus untuk mengumpulkan dan mematangkan masukan terkait sejumlah isu krusial, mulai dari besaran presidential threshold (ambang batas pencalonan presiden), parliamentary threshold (ambang batas parlemen), hingga desain pelaksanaan pemilu di tingkat pusat dan daerah.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, membenarkan bahwa pihaknya sengaja tidak ingin terburu-buru mengebut Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Langkah kehati-hatian ini diambil agar revisi aturan tersebut tidak kembali berbenturan dengan konstitusi.
“Jadi menindaklanjuti keputusan MK (Mahkamah Konstitusi), kami tidak ingin menjadi laboratorium politik yang terus-menerus kita membuat revisi Undang-Undang atas keputusan MK, tapi setelah dibuat, kena keputusan judicial review lagi,” tegas Aria Bima kepada wartawan di Jakarta, Minggu (26/4/2026).
Politikus kawakan ini menjelaskan, bongkar pasang undang-undang akibat rentetan judicial review hanya akan menciptakan ketidakpastian hukum dan mengganggu tahapan pemilu ke depannya.
Untuk mencegah celah hukum tersebut, Aria Bima menyebutkan bahwa Komisi II DPR saat ini tengah sibuk menghimpun pandangan komprehensif dari berbagai pemangku kepentingan guna memperkuat naskah akademik RUU Pemilu.
“Komisi II pada prinsipnya saat ini masih membuka berbagai informasi dari KPU, Bawaslu, stakeholder para penggiat demokrasi kampus maupun nonkampus,” paparnya.
Meski proses penyerapan aspirasi ini membuat laju legislasi terkesan lambat, DPR memastikan bahwa tahapan ini sangat krusial. Tujuannya hanya satu: menghasilkan regulasi sistem pemilu yang jauh lebih solid, komprehensif, dan tidak mudah dimentahkan oleh gugatan konstitusi di masa mendatang. (Bowo/Mun)
-
EKBIS28/10/2026 09:30 WIBIHSG Terjun Bebas ke Level 5.100-an
-
NASIONAL28/10/2026 11:00 WIBCak Imin: Belum Ada Rencana Hapus BPJS
-
NASIONAL28/10/2026 07:00 WIBWabup Bogor Mangkir dari Panggilan KPK
-
DUNIA28/10/2026 12:00 WIBSiaga 1! Xi Jinping Turun Gunung Saat AS Ancam Bom Iran
-
JABODETABEK28/10/2026 08:30 WIBRatusan Siswa di Bogor Diduga Keracunan MBG
-
NUSANTARA28/10/2026 12:30 WIBBanjir Kepung Aceh hingga Sumut
-
JABODETABEK28/10/2026 05:30 WIBBMKG Ramal Hujan Guyur Jakarta dari Kepulauan Seribu hingga Jaktim
-
JABODETABEK28/10/2026 06:30 WIBBuka Jam 8! SIM Keliling Jakarta Rabu 28 Okt