Connect with us

POLITIK

Bawaslu Siapkan ‘Tameng’ LPSK untuk Lindungi Saksi dan Informan

Aktualitas.id -

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, DoK: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI resmi menjalin kerja sama strategis dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan penuh bagi saksi, korban, pelapor, dan informan. Langkah ini secara khusus menyoroti ancaman tindak kekerasan seksual dan penganiayaan berat di lingkungan kerja pengawasan pemilu.

Kesepakatan ini dihadiri langsung oleh Ketua LPSK, Brigjen Pol. (Purn) Dr. Achmadi, Wakil Ketua LPSK, Mahyudin (yang juga mantan komisioner Bawaslu), serta jajaran petinggi dari kedua lembaga di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (28/4/2026)

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu RI mengungkap fakta mengejutkan terkait dinamika di internal penyelenggara pemilu. Tingginya tekanan dan tensi pekerjaan menjelang dan saat Pemilu berlangsung, rupanya memicu peningkatan laporan pelanggaran etik terkait pelecehan seksual dan hubungan tidak pantas antarpegawai.

“Kami sempat di-warning oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait meningkatnya masalah hubungan yang tidak pantas (inappropriate) di lingkungan kerja Bawaslu, baik antar komisioner maupun antar staf,” ungkap Ketua Bawaslu.

Lebih lanjut, ia mengingatkan jajarannya untuk berhati-hati dalam berkomunikasi, termasuk di dalam grup WhatsApp (WA). Kekerasan seksual tidak lagi sebatas kontak fisik, melainkan juga kekerasan verbal.

“Bercanda soal fisik atau melontarkan ungkapan seksis, seperti melarang perempuan menjadi ketua, kini bisa berujung pada jerat Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Hal ini sangat krusial untuk kita bahas penanganannya bersama LPSK,” tegasnya. Sebelumnya, Bawaslu juga telah menggandeng Kedutaan Besar Australia dan Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) untuk memberikan pelatihan terkait batasan profesional di lingkungan kerja.

Selain isu pelecehan, pertemuan ini juga membuka tabir sejarah kelam Gedung Bawaslu pada Pemilu 2019 silam yang selama ini ditutupi dari publik agar tidak memicu kepanikan.

Ketua Bawaslu menceritakan bahwa gedung yang dibangun pada era 70-an tersebut pernah dikepung massa, dilempari bom molotov, hingga ditembaki.

“Pada bulan Juni 2019, sehari setelah penetapan pemenang Pemilu, gedung ini dilempari bom molotov. Dikiranya jemaah haji pindah ke sini, dilempar jumrah. Bahkan, ada 13 lubang peluru di gedung ini yang tidak kami sampaikan ke publik saat itu. Diperiksa secara rahasia oleh Puslabfor agar pemilu kita tidak terkesan menyeramkan,” kisahnya di hadapan jajaran LPSK.

Kerja sama melalui Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bawaslu dan LPSK ini menjadi langkah antisipasi awal yang sangat penting. Pasalnya, tahapan Pemilu 2029 dipastikan akan dimulai lebih cepat, yakni pada Juni 2027.

Dengan hadirnya LPSK yang memiliki moto to protect and serve, Bawaslu berharap setiap laporan dugaan tindak pidana pemilu maupun kasus kekerasan seksual di internal penyelenggara dapat ditangani tanpa ada rasa takut dari pelapor.

“Semoga kerja sama ini memberikan manfaat nyata dalam memperkuat pelindungan hak-hak pihak yang terlibat dalam proses demokrasi,” pungkasnya. (Mun)

TRENDING

Exit mobile version