JABODETABEK
Mobil yang Parkir Liar di Cipinang, Diderek Petugas Gabungan
AKTUALITAS.ID – Sebagai tindak lanjut dari aduan masyarakat, petugas gabungan menderek mobil yang parkir liar di Jalan Laksamana Malahayati, kawasan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur (Jaktim).
“Menindaklanjuti aduan masyarakat di Manajemen Hubungan Pelanggan (Customer Relationship Management/CRM), kita langsung lakukan derek sebagai penindakan parkir liar di Jalan Laksamana Malahayati, Cipinang Melayu,” kata Pengendali Derek Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Saputra Afrijal di Cipinang Melayu, Jakarta Timur, Rabu (29/4/2026).
Dalam operasi tersebut, tiga kendaraan pribadi terpaksa diderek karena kedapatan parkir di bahu jalan dan mengganggu ketertiban lalu lintas.
“Karena memang banyak warga mengeluhkan praktik parkir liar yang berlangsung hampir setiap hari di lokasi tersebut,” ucap Saputra.
Saputra menjelaskan kendaraan-kendaraan tersebut kerap parkir di bahu jalan dalam waktu lama, bahkan sebagian ditutup menggunakan sarung mobil.
Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa bahu jalan dijadikan sebagai garasi ilegal oleh pemilik kendaraan.
Menurut Saputra, pihaknya sudah beberapa kali menindaklanjuti laporan serupa di lokasi tersebut. Namun, para pemilik kendaraan dinilai masih nekat mengulangi pelanggaran yang sama.
“Laporan sudah sering kami tindak lanjuti, tetapi masih saja ada yang parkir di bahu jalan. Bahkan mobilnya ditutup, seolah-olah dijadikan garasi pribadi di jalan umum,” ucap Saputra.
Tiga unit mobil yang diderek kemudian dibawa ke lokasi pengandangan di Pinang Ranti. Namun, jumlah kendaraan yang ditindak diduga lebih sedikit dari kondisi biasanya.
Saputra menduga operasi penertiban ini telah diketahui lebih dulu, sehingga banyak pemilik kendaraan yang segera memindahkan mobilnya saat mengetahui kedatangan petugas.
“Diduga informasi razia sudah bocor, sehingga banyak kendaraan langsung dibawa kabur oleh pemiliknya saat petugas tiba di lokasi. Yang tersisa hanya tiga kendaraan,” ucap Saputra.
Penertiban parkir liar tersebut melibatkan sekitar 30 personel gabungan yang terdiri dari unsur Suku Dinas Perhubungan, Satpol PP, pihak kelurahan dan kecamatan, serta didukung dari TNI dan Polri.
Pemerintah Kota Jakarta Timur mengimbau masyarakat untuk tidak memanfaatkan bahu jalan sebagai tempat parkir, apalagi dijadikan garasi pribadi.
Selain melanggar aturan, praktik tersebut juga berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
Penindakan serupa, kata Saputra, akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menertibkan parkir liar serta menjaga ketertiban dan kenyamanan ruang publik di wilayah Jakarta Timur.
(Yan Kusuma/goeh)
-
PAPUA TENGAH29/04/2026 19:30 WIBKepala Suku Amungme Temui Wapres Gibran: Tuntut Keadilan Ekonomi dan Peran di Sektor Tambang
-
FOTO29/04/2026 17:55 WIBFOTO: Eks Menteri KKP Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Bank BJB
-
RAGAM29/04/2026 18:00 WIBAwas! Bisa Ganggu Kesehatan Telinga Jika Berbagi Earphone
-
NASIONAL30/04/2026 06:00 WIBKemlu: Tak Ada Korban Jiwa Kecelakaan Bus Haji
-
RAGAM29/04/2026 15:30 WIBBukan Meteor! ‘Kiamat’ Bumi Ternyata Berawal dari Daun yang Berhenti Bernapas
-
DUNIA29/04/2026 15:00 WIBTaktik Drone Hizbullah Bikin Militer Israel Frustrasi dan Mundur Teratur
-
EKBIS29/04/2026 20:00 WIBBapanas: 371 Ribu Ton Beras SPHP Tersalurkan Sejak Awal 2026
-
OASE30/04/2026 05:00 WIBAyat-Ayat Al-Qur’an Tentang Haji yang Wajib Diketahui