POLITIK
NasDem: Masa Jabatan Ketum Parpol Hak Internal
AKTUALITAS.ID – Partai NasDem menegaskan bahwa setiap partai politik memiliki kemandirian dalam mengatur masa jabatan ketua umum, menyusul usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan jabatan maksimal dua periode.
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi NasDem, Ujang Bey, menyampaikan bahwa pihaknya menghormati kajian yang dilakukan KPK. Namun, ia menekankan bahwa partai politik memiliki independensi yang dijamin oleh undang-undang.
“Setiap parpol memiliki kemandirian dan independensi. Aturan internal seperti AD/ART menjadi dasar dalam mengatur organisasi partai,” ujar Bey, Senin (27/4/2026).
Menurutnya, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik memberikan ruang bagi setiap partai untuk mengatur mekanisme internalnya, termasuk terkait masa jabatan ketua umum.
Bey juga menegaskan bahwa setiap partai memiliki visi dan pendekatan yang berbeda dalam membangun sistem kaderisasi dan kepemimpinan.
Ia mencontohkan NasDem yang mengedepankan politik tanpa mahar sebagai upaya menciptakan sistem politik yang lebih sehat dan transparan.
“Langkah ini juga untuk membuka peluang bagi putra-putri terbaik daerah agar bisa berkontribusi dalam pembangunan tanpa terbebani biaya politik tinggi,” jelasnya.
Selain itu, NasDem juga mengembangkan sistem kaderisasi melalui Akademi Bela Negara (ABN) yang bertujuan membentuk kader yang memiliki pemahaman kuat tentang tata kelola negara dan politik.
Sebelumnya, KPK mengusulkan pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode. Usulan ini muncul sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem kaderisasi dan mencegah dominasi kekuasaan dalam partai.
KPK menilai, pembatasan tersebut penting untuk memastikan regenerasi kepemimpinan berjalan secara sehat dan berkelanjutan.
Polemik ini mencerminkan dinamika dalam upaya pembenahan tata kelola partai politik di Indonesia. Di satu sisi, terdapat dorongan reformasi, sementara di sisi lain, partai politik menegaskan pentingnya menjaga independensi organisasi. (Bowo/Mun)
-
PAPUA TENGAH29/04/2026 19:30 WIBKepala Suku Amungme Temui Wapres Gibran: Tuntut Keadilan Ekonomi dan Peran di Sektor Tambang
-
FOTO29/04/2026 17:55 WIBFOTO: Eks Menteri KKP Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Bank BJB
-
RAGAM29/04/2026 18:00 WIBAwas! Bisa Ganggu Kesehatan Telinga Jika Berbagi Earphone
-
NASIONAL30/04/2026 06:00 WIBKemlu: Tak Ada Korban Jiwa Kecelakaan Bus Haji
-
OASE30/04/2026 05:00 WIBAyat-Ayat Al-Qur’an Tentang Haji yang Wajib Diketahui
-
EKBIS29/04/2026 20:00 WIBBapanas: 371 Ribu Ton Beras SPHP Tersalurkan Sejak Awal 2026
-
OLAHRAGA29/04/2026 17:30 WIBAsian Beach Games Sanya 2026, Timnas Indonesia Lolos ke Final Speed Relay
-
JABODETABEK30/04/2026 05:00 WIBBMKG: Cuaca Jakarta 30 April Didominasi Hujan Ringan