NASIONAL
DPR: Masalah Perlintasan Kereta Tak Kunjung Tuntas
AKTUALITAS.ID – Kecelakaan tragis antara kereta api di Bekasi, Jawa Barat, yang menewaskan 14 orang dan melukai puluhan lainnya, kembali membuka persoalan lama: ribuan perlintasan sebidang yang belum tertangani secara serius.
Komisi V DPR RI mendesak pemerintah segera menuntaskan masalah perlintasan sebidang di jalur kereta api (KA) usai insiden maut yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di kawasan Bekasi Timur.
Ketua Komisi V DPR, Lasarus, menegaskan bahwa kondisi perlintasan sebidang di Indonesia sudah masuk kategori darurat dan membutuhkan penanganan cepat serta sistematis.
“Kita minta pemerintah segera menyelesaikan darurat perlintasan sebidang. Sudah bertahun-tahun kami ingatkan, tapi belum tertangani dengan baik,” ujar Lasarus, Selasa (28/4/2026).
Ia mengungkapkan, jumlah perlintasan sebidang di Indonesia masih mencapai ribuan titik dan banyak di antaranya belum memiliki sistem pengamanan yang memadai. Kondisi ini dinilai menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan kereta yang terus berulang.
Menurutnya, jalur kereta api seharusnya steril dari hambatan. Ia membandingkan dengan praktik di negara lain yang telah meniadakan perlintasan sebidang demi keselamatan.
“Di seluruh dunia, jalur kereta itu clear and clean. Kalau ini tidak segera dibenahi, kecelakaan serupa bisa terus terjadi,” tegasnya.
Selain mendesak perbaikan sistem, DPR juga menyampaikan duka cita mendalam atas korban jiwa dalam insiden tersebut. Lasarus meminta seluruh pihak memastikan penanganan korban dilakukan secara maksimal.
“Semoga keluarga korban diberi kekuatan. Penanganan korban harus menjadi prioritas utama,” ujarnya.
Berdasarkan data PT KAI, pada 2024 terdapat 3.896 perlintasan sebidang, terdiri dari 2.803 perlintasan terdaftar dan 1.093 tidak terdaftar. Dari jumlah tersebut, 971 titik belum dijaga.
Memasuki 2025, jumlahnya memang menurun menjadi 3.703 titik. Namun, masih terdapat 912 perlintasan yang belum memiliki penjagaan, menunjukkan persoalan ini belum sepenuhnya teratasi.
Tragedi di Bekasi menjadi pengingat keras bahwa reformasi sistem keselamatan perlintasan kereta api tidak bisa lagi ditunda. Tanpa langkah konkret, risiko kecelakaan akan terus membayangi masyarakat. (Bowo/Mun)
-
NASIONAL17/06/2026 14:00 WIBKonferensi Pers BEM Fakultas Bersatu Berujung Gelombang Bantahan
-
POLITIK17/06/2026 11:00 WIBPakar Usul Bentuk Lembaga Baru Pemutus Syahwat Politik Parlemen
-
NUSANTARA17/06/2026 12:30 WIBBNPB Cuaca Ekstrem Picu Krisis Air dan Karhutla
-
DUNIA17/06/2026 12:00 WIBIran: Israel Akan Terima Respons Keras Jika Terus Serang Lebanon
-
EKBIS17/06/2026 11:30 WIBEmas Antam Melejit ke Rp2.733 Juta per Gram
-
NASIONAL17/06/2026 17:35 WIBPaparkan Green Policing di Dies Natalis STIK Polri, Kapolda Riau Sebut Polisi Penjaga Peradaban
-
EKBIS17/06/2026 18:00 WIBMenkop Minta Mahasiswa Tak Pesimis terhadap Program Kopdes Merah Putih
-
POLITIK17/06/2026 13:00 WIBDPR Wanti-Wanti KPU soal E-Voting