JABODETABEK
Puluhan Motor Parkir Liar, Terjaring Penertiban Dishub
AKTUALITAS.ID – Sebanyak 24 motor yang parkir liar di sekitar Gedung Nyi Ageng Serang, Jalan Epicentrum Selatan, Kelurahan Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, ditertibkan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan.
“Penertiban ini merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat yang diterima beberapa waktu lalu,” kata Pengendali Operasional Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Ebenezer Lumban Tobing di Jakarta, Selasa (28/4/2026).
Ebenezer mengatakan pihaknya mengerahkan sekitar 30 personel gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, dan unsur terkait lainnya untuk melakukan penertiban di lokasi.
Dari total 24 kendaraan yang ditindak, sebanyak 16 sepeda motor diangkut menggunakan truk, sementara sisanya dikenakan sanksi berupa pencabutan pentil ban.
“Langkah tegas ini dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar agar tidak kembali melakukan parkir liar,” ucapnya.
Ia menambahkan juru parkir (jukir) liar juga diberikan teguran keras agar tidak mengulangi perbuatannya. Sebab, parkir liar dapat mengganggu pengendara lain dan memicu kemacetan.
“Parkir liar jelas mengganggu ketertiban dan keindahan kota,” kata dia.
Sementara itu, salah seorang warga, Daud (39) mengapresiasi tindakan tegas petugas dalam menertibkan parkir liar di kawasan tersebut.
Ia menilai fasilitas parkir yang tersedia sebenarnya sudah memadai, baik di dalam Gedung Nyi Ageng Serang maupun di area GOR Soemantri Brodjonegoro.
“Mungkin mereka menganggap lebih praktis, padahal parkir di dalam lebih aman dan biayanya juga terjangkau,” ucap Daud.
(Yan Kusuma/goeh)
-
FOTO28/04/2026 16:02 WIBFOTO: Presiden Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA di RSUD Bekasi
-
POLITIK28/04/2026 11:00 WIBNasDem: Masa Jabatan Ketum Parpol Hak Internal
-
JABODETABEK28/04/2026 06:30 WIB79 Korban Luka, 5 Tewas dalam Kecelakaan KA Bekasi Timur
-
JABODETABEK28/04/2026 08:30 WIBImbas Tabrakan KA, KRL Tak Beroperasi ke Cikarang
-
FOTO28/04/2026 12:43 WIBFOTO: 120 Jamaah Haji Asal Mimika Diberangkatkan Menuju Mekkah
-
NASIONAL28/04/2026 06:00 WIBMenko Yusril: UU Peradilan Militer Sudah Seharusnya Direvisi
-
OLAHRAGA28/04/2026 16:30 WIBJadi Juara Grup D, Indonesia Wajib Menang Lawan Prancis
-
POLITIK28/04/2026 14:00 WIBBawaslu Siapkan ‘Tameng’ LPSK untuk Lindungi Saksi dan Informan