Berita
Soal Lomba Video Rp168 M, Kemendagri Bantah Boroskan Anggaran
AKTUALITAS.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan anggaran Rp168 miliar untuk hadiah lomba video protokol tatanan normal baru atau new normal bukan pemborosan anggaran negara. “Ada potensi sebagian warganet disesatkan oleh pemberitaan seolah kegiatan Lomba Inovasi Daerah yang diselenggarakan Kemendagri merupakan pemborosan di tengah kesulitan masyarakat oleh wabah Covid-19,” kata Staf Khusus Menteri Dalam Negeri, […]
AKTUALITAS.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan anggaran Rp168 miliar untuk hadiah lomba video protokol tatanan normal baru atau new normal bukan pemborosan anggaran negara.
“Ada potensi sebagian warganet disesatkan oleh pemberitaan seolah kegiatan Lomba Inovasi Daerah yang diselenggarakan Kemendagri merupakan pemborosan di tengah kesulitan masyarakat oleh wabah Covid-19,” kata Staf Khusus Menteri Dalam Negeri, Kastorius Sinaga dalam keterangan resminya, Rabu (24/6/2020).
Menurutnya, ada kalangan masyarakat belum mendapat informasi yang cukup tentang sumber dana lomba. Alhasil, banyak yang menganggap lomba itu pemborosan uang negara.
Ia pun menjelaskan bahwa hadiah uang tersebut merupakan transfer pusat yang berasal dari pos Dana Insentif Daerah (DID) Tambahan.
DID itu setiap tahun disiapkan Kementerian Keuangan sebagai insentif untuk pertumbuhan ekonomi daerah. Ada atau tidak ada lomba, kata Kasto, komponen DID itu tetap ada dan disalurkan kepada daerah.
“Lomba Inovasi Daerah dalam Penyiapan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 justru untuk membantu pemulihan ekonomi daerah,” ujarnya.
Ia mengungkap pada tahun ini alokasi DID sebesar Rp5 triliun. Dari total dana itu, Rp168 miliar dipakai sebagai hadiah lomba video new normal. Hadiah uang tersebut bisa digunakan oleh daerah.
“Sebagian warganet menganggap bahwa uang hadiah dikantongi pemenang untuk milik pribadi. Ini salah. Juga ada warganet menganggap bahwa sumber pembiayaan lomba merupakan anggaran baru APBN. Itu juga kurang tepat,” kata dia.
Kasto bilang Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melihat program DID tahun ini dapat dimanfaatkan untuk penanganan Covid-19.
Tito, lanjut dia, berpendapat kurva penularan Covid-19 di daerah berpotensi turun dengan penerapan protokol di setiap aktivitas ruang publik.
“Dan hadiah tersebut juga bukan untuk pribadi Gubernur, Bupati atau Wali Kota pemenang, tetapi masuk ke dalam APBD untuk kepentingan daerah dan digunakan dengan pengawasan dari DPRD, Inspektorat, BPKP dan BPK,” kata Kasto.
Ia menuturkan hasil lomba video protokol kesehatan akan menjadi contoh bagi daerah lain dalam merumuskan protokol kesehatan di masa new normal. Harapannya, daerah semakin familiar terhadap protokol kesehatan.
-
NASIONAL13/03/2026 21:43 WIBWakil Koordinator KontraS Disiram Air Keras di Jakarta Pusat
-
NASIONAL13/03/2026 22:30 WIBKontraS Ungkap Kronologi Penyiraman Air Keras ke Aktivis Andrie Yunus
-
RIAU13/03/2026 20:45 WIBPolda Riau Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan, Kenalkan Program Green Policing
-
NASIONAL13/03/2026 23:33 WIBAndrie Yunus Alami Luka di Wajah dan Dada Akibat Serangan Air Keras
-
NASIONAL13/03/2026 22:00 WIBMahasiswa Malang Sebut BoP Khianati UUD 1945
-
JABODETABEK14/03/2026 10:30 WIBDishub DKI Hentikan CFD Jakarta saat Libur Lebaran
-
PAPUA TENGAH13/03/2026 21:30 WIBSatgas Damai Cartenz Tangkap 5 Pemasok Logistik dan Amunisi KKB di Nabire
-
NASIONAL14/03/2026 07:00 WIBKader PKB Syamsul Auliya Ditangkap KPK dalam OTT Proyek Pemkab Cilacap

















