Berita
Kepala BP2MI Ungkap Modus Jerat Utang Menjebak Pekerja Migran
AKTUALITAS.ID – Salah satu masalah Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang dulu disebut TKI, adalah jeratan utang biaya keberangkatan. Salah satu modus jerat utang yang menjebak PMI yaitu melalui koperasi. “Praktik ijon rente yang menjerat para Pekerja Migran Indonesia (PMI) harus dihilangkan dan disikat. Praktik ini sebenarnya sudah lama berlangsung. Ijon dan rente selama ini berkedok […]
AKTUALITAS.ID – Salah satu masalah Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang dulu disebut TKI, adalah jeratan utang biaya keberangkatan. Salah satu modus jerat utang yang menjebak PMI yaitu melalui koperasi.
“Praktik ijon rente yang menjerat para Pekerja Migran Indonesia (PMI) harus dihilangkan dan disikat. Praktik ini sebenarnya sudah lama berlangsung. Ijon dan rente selama ini berkedok lewat koperasi dan lembaga lainnya. Akibatnya para PMI terjerat dengan utang yang besar dan bunga yang tinggi,” kata Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, Kamis (25/6/2020). Hal tersebut disampaikan saat audiensi dengan Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) di Jakarta.
Soal praktik ijon ini, modusnya adalah dengan memberikan pinjaman biaya persiapan keberangkatan PMI. Kemudian PMI yang diberi pinjaman akan membayar dengan bunga tinggi setiap bulan. Sejumlah pemberi pinjaman biasanya berkedok sebagai koperasi PMI.
Kembali ke pertemuan dengan PGI, Benny memaparkan data BP2MI yang mencatat 3,7 juta PMI terdaftar dalam sistem lembaganya. Pada tahun 2019, PMI tersebut telah menyumbang devisa kepada negara sebesar Rp 159,6 Triliun. Namun, jika merujuk data dari World Bank, ada 9 juta PMI yang bekerja di luar negeri.
“Selisihnya ada 5,3 juta PMI yang tidak terdaftar. Bisa dibayangkan remitansi yang seharusnya masuk ke negara dengan selisih tersebut. Sangat jelas negara telah dirugikan oleh para mafia sindikasi itu. Dengan selisih itu, tentunya risiko tinggi bagi pekerja migran karena berada di luar kontrol negara,” ujarnya.
Benny mengatakan, perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 sudah jelas memberikan perlindungan kepada PMI. Perintah Presiden juga jelas, berikan pelindungan kepada PMI dari ujung rambut sampai ujung kaki. “Kami mohon bantuan untuk menyebarluaskan kepada para umat mudah-mudahan PGI bisa bekerjasama dengan kami dalam bentuk peran yang strategis ini memerangi mafia sindikasi,” katanya.
Ketua Umum PGI Gomar Gultom menyatakan selama ini pihaknya sangat concern dan telah melibatkan diri pada isu pekerja migran, seperti sosialisasi, pelatihan dan advokasi bagi PMI. Saat ini, gereja-geraja seperti di Nusa Tenggara Timur (NTT) telah terlibat dalam pilot project pemberdayaan PMI.
“Karena satu nyawa sangat berharga, PGI akan berikan advokasi kepada PMI yang mengalami masalah dengan dukungan kebijakan yang jelas” jelasnya seraya menegaskan dukungan kepada BP2MI.
Usai bertemu PGI, Benny juga menemui Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Dia meminta dukungan penuh untuk memerangi mafia sindikasi penempatan PMI non prosedural atau undocumented.
-
EKBIS04/05/2026 19:00 WIBBali Disiapkan Jadi Pusat Keuangan Internasional
-
JABODETABEK05/05/2026 05:30 WIBBMKG Ungkap Jadwal Hujan di Jakarta 5 Mei 2026
-
JABODETABEK05/05/2026 07:30 WIB5 Lokasi SIM Keliling Jakarta, Cek Jadwalnya
-
DUNIA05/05/2026 08:00 WIBDua Rudal Iran Bikin Kapal AS Kocar-Kacir di Selat Hormuz
-
NUSANTARA05/05/2026 11:00 WIBKasus Penyiraman Air Keras Picu Desakan Revisi UU Intelijen
-
DUNIA05/05/2026 12:00 WIBKanselir Jerman: Amerika Tak Punya Rudal Cukup
-
PAPUA TENGAH04/05/2026 19:30 WIBPemeriksaan Rinci BPK, Bupati Mimika Johannes Rettob Minta OPD Kerja Seperti Biasa
-
NASIONAL05/05/2026 07:00 WIBMenteri Pigai Batalkan Ide Kontroversial Soal Aktivis HAM