Berita
Nihil Anggaran Beli APD, KPU Buka Kemungkinan Tunda Pilkada 2020 Secara Lokal
AKTUALITAS.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan pihaknya mempertimbangkan penundaan Pilkada Serentak 2020 untuk daerah-daerah yang nihil anggaran bagi pembelian alat pelindung diri (APD). Sebelumnya, Pilkada 2020 diputuskan tetap berjalan dengan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Virus Corona. Tambahan anggaran pun dibutuhkan untuk kelengkapan alat penyelenggara pemilu. “Akan kami koordinasikan dengan Bawaslu […]
AKTUALITAS.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan pihaknya mempertimbangkan penundaan Pilkada Serentak 2020 untuk daerah-daerah yang nihil anggaran bagi pembelian alat pelindung diri (APD).
Sebelumnya, Pilkada 2020 diputuskan tetap berjalan dengan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Virus Corona. Tambahan anggaran pun dibutuhkan untuk kelengkapan alat penyelenggara pemilu.
“Akan kami koordinasikan dengan Bawaslu apakah kalau di sebuah daerah anggarannya enggak ada, APD-nya enggak ada, bisa dilakukan penundaan secara lokal,” kata Arief dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (25/6/2020).
“Atau penundaan dilakukan seperti diatur dalam Perppu, persetujuan KPU, pemerintah, dan DPR untuk menunda secara keseluruhan,” lanjutnya.
Arief menjelaskan awalnya pemerintah menjanjikan tambahan anggaran Rp1,024 triliun kepada KPU RI dan Bawaslu RI pada 15 Juni. Kemudian tenggat itu diundur hingga Rabu (24/6). Hingga saat ini, belum kunjung ada pencairan dana.
Penundaan, kata Arief, dimungkinkan karena diatur dalam undang-undang. UU Nomor 10 Tahun 2016 memperbolehkan penundaan lokal, sedangkan Perppu Nomor 2 Tahun 2020 memperbolehkan penundaan nasional.
Ia sudah menginstruksikan KPU di daerah untuk menunda kegiatan yang berpotensi mengundang konsentrasi massa jika tidak dilengkali APD.
“Kalau kami ditanya lagi apa perasaan kami? Terus terang kami risau,” aku dia.
Pilkada Serentak 2020 awalnya dijadwalkan pada 23 September 2020. Namun karena pandemi corona, DPR, pemerintah, dan KPU sepakat untuk mengundurnya ke tanggal 9 Desember 2020.
KPU menyanggupi hal tersebut asal ada tambahan anggaran untuk melengkapi penyelenggara dengan protokol kesehatan. KPU dan Bawaslu mengajukan Rp1,024 triliun kepada pemerintah.
-
RIAU30/12/2025 15:15 WIBPintu Air Koto Panjang Dibuka, Kapolda Riau Siagakan Pasukan Antisipasi Banjir
-
JABODETABEK30/12/2025 15:32 WIBSidak Pasar Tebet Jelang Nataru, Mentan: Ancam Segel Produsen Nakal
-
EKBIS30/12/2025 09:30 WIBIHSG Pagi Ini Turun 54 Poin pada Hari Terakhir Perdagangan 2025
-
NASIONAL30/12/2025 11:00 WIBMenteri Agus Andrianto Beri Sinyal Riza Chalid Masih Sembunyi di Malaysia
-
NUSANTARA30/12/2025 13:00 WIB1 Januari 2026, Huntara dari PT Nindya Karya untuk Aceh Siap Dihuni
-
OLAHRAGA30/12/2025 13:45 WIBWTA 250 Auckland, Janice Tjen Tempati Posisi Unggulan Kelima
-
EKBIS30/12/2025 18:37 WIBMentan Respons Cepat Laporan Pupuk Subsidi Terlambat
-
NASIONAL30/12/2025 12:00 WIBDave Laksono: Pengibaran Bendera GAM di Aceh Bisa Jadi Upaya Provokasi

















