Berita
MUI Sebut Jika RUU HIP Disahkan Bisa Memporakporandakan Indonesia
AKTUALITAS.ID – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyebut Indonesia bisa porak-poranda jika rancangan undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) disahkan. Anwar menyinggung isu Indonesia punah tahun 2030. Isu itu pernah disampaikan Prabowo Subianto dalam masa kampanye Pilpres 2019. “Kalau ada orang yang membuat prediksi negeri ini akan porak poranda tahun 2030, maka […]
AKTUALITAS.ID – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyebut Indonesia bisa porak-poranda jika rancangan undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) disahkan.
Anwar menyinggung isu Indonesia punah tahun 2030. Isu itu pernah disampaikan Prabowo Subianto dalam masa kampanye Pilpres 2019.
“Kalau ada orang yang membuat prediksi negeri ini akan porak poranda tahun 2030, maka menurut saya memang akan bisa terjadi karena benih untuk itu sudah ditanam hari ini, yaitu lewat RUU HIP dan Omnibus Law,” kata Anwar dalam webinar yang digelar Partai Demokrat, Jumat (26/6/2020).
Anwar menegaskan MUI menolak pembahasan RUU HIP dan RUU Cipta Kerja. MUI meminta DPR mencabut dua RUU tersebut dan tidak perlu dilanjutkan lagi.
Pria yang juga menjabat Ketua PP Muhammadiyah itu berharap dua RUU itu tak akan pernah disahkan. Sebab ia khawatir malah akan memecah belah Indonesia.
“Seandainya kedua RUU ini dipaksakan untuk lolos, maka konsekuensinya mari kita tanggung bersama, saya yakin negeri ini akan bergejolak,” pungkasnya.
Sebelumnya, RUU HIP menjadi polemik karena ditolak oleh banyak ormas Islam. MUI pernah mengeluarkan maklumat pada Jumat (12/6) untuk menolak RUU HIP karena dinilai mendegradasi Pancasila dengan konsep Trisila dan Ekasila.
Aksi unjuk rasa pun digelar di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/6). Sejumlah ormas Islam ikut serta dalam aksi itu, seperti Front Pembela Islam (FPI), GNPF Ulama, dan PA 212. Mereka menuntut pembahasan RUU HIP disetop segera.
Pria yang juga menjabat Ketua PP Muhammadiyah itu berharap dua RUU itu tak akan pernah disahkan. Sebab ia khawatir malah akan memecah belah Indonesia.
“Seandainya kedua RUU ini dipaksakan untuk lolos, maka konsekuensinya mari kita tanggung bersama, saya yakin negeri ini akan bergejolak,” pungkasnya.
Sebelumnya, RUU HIP menjadi polemik karena ditolak oleh banyak ormas Islam. MUI pernah mengeluarkan maklumat pada Jumat (12/6) untuk menolak RUU HIP karena dinilai mendegradasi Pancasila dengan konsep Trisila dan Ekasila.
Aksi unjuk rasa pun digelar di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/6). Sejumlah ormas Islam ikut serta dalam aksi itu, seperti Front Pembela Islam (FPI), GNPF Ulama, dan PA 212. Mereka menuntut pembahasan RUU HIP disetop segera.
-
NASIONAL26/05/2026 10:00 WIBGolkar Minta Negara Hadir untuk Selamatkan Guru Honorer
-
JABODETABEK26/05/2026 07:30 WIBSIM Keliling Jakarta Buka 5 Titik Hari Ini
-
POLITIK26/05/2026 14:00 WIBGKSR Desak Hapus Ambang Batas Parlemen dalam Revisi UU Pemilu
-
EKBIS26/05/2026 16:00 WIBIni Alasan Pemerintah Tutup Puluhan Gerai Indomaret dan Alfamart
-
RIAU26/05/2026 12:30 WIBModus Baru Kejahatan Siber, Polda Riau Ringkus Pembuat Website Bank Palsu
-
PAPUA TENGAH26/05/2026 13:30 WIBDinkes Mimika Evaluasi Promkes dan Microsite, Diikuti 26 Puskesmas
-
NUSANTARA26/05/2026 06:30 WIBPendaki di Maros Tewas Disambar Petir di Puncak Gunung Monrolo Maros
-
NASIONAL26/05/2026 19:30 WIBPakai APBN, Segini Anggaran untuk Kurban Prabowo