Berita
MUI Sebut Jika RUU HIP Disahkan Bisa Memporakporandakan Indonesia
AKTUALITAS.ID – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyebut Indonesia bisa porak-poranda jika rancangan undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) disahkan. Anwar menyinggung isu Indonesia punah tahun 2030. Isu itu pernah disampaikan Prabowo Subianto dalam masa kampanye Pilpres 2019. “Kalau ada orang yang membuat prediksi negeri ini akan porak poranda tahun 2030, maka […]

AKTUALITAS.ID – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyebut Indonesia bisa porak-poranda jika rancangan undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) disahkan.
Anwar menyinggung isu Indonesia punah tahun 2030. Isu itu pernah disampaikan Prabowo Subianto dalam masa kampanye Pilpres 2019.
“Kalau ada orang yang membuat prediksi negeri ini akan porak poranda tahun 2030, maka menurut saya memang akan bisa terjadi karena benih untuk itu sudah ditanam hari ini, yaitu lewat RUU HIP dan Omnibus Law,” kata Anwar dalam webinar yang digelar Partai Demokrat, Jumat (26/6/2020).
Anwar menegaskan MUI menolak pembahasan RUU HIP dan RUU Cipta Kerja. MUI meminta DPR mencabut dua RUU tersebut dan tidak perlu dilanjutkan lagi.
Pria yang juga menjabat Ketua PP Muhammadiyah itu berharap dua RUU itu tak akan pernah disahkan. Sebab ia khawatir malah akan memecah belah Indonesia.
“Seandainya kedua RUU ini dipaksakan untuk lolos, maka konsekuensinya mari kita tanggung bersama, saya yakin negeri ini akan bergejolak,” pungkasnya.
Sebelumnya, RUU HIP menjadi polemik karena ditolak oleh banyak ormas Islam. MUI pernah mengeluarkan maklumat pada Jumat (12/6) untuk menolak RUU HIP karena dinilai mendegradasi Pancasila dengan konsep Trisila dan Ekasila.
Aksi unjuk rasa pun digelar di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/6). Sejumlah ormas Islam ikut serta dalam aksi itu, seperti Front Pembela Islam (FPI), GNPF Ulama, dan PA 212. Mereka menuntut pembahasan RUU HIP disetop segera.
Pria yang juga menjabat Ketua PP Muhammadiyah itu berharap dua RUU itu tak akan pernah disahkan. Sebab ia khawatir malah akan memecah belah Indonesia.
“Seandainya kedua RUU ini dipaksakan untuk lolos, maka konsekuensinya mari kita tanggung bersama, saya yakin negeri ini akan bergejolak,” pungkasnya.
Sebelumnya, RUU HIP menjadi polemik karena ditolak oleh banyak ormas Islam. MUI pernah mengeluarkan maklumat pada Jumat (12/6) untuk menolak RUU HIP karena dinilai mendegradasi Pancasila dengan konsep Trisila dan Ekasila.
Aksi unjuk rasa pun digelar di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/6). Sejumlah ormas Islam ikut serta dalam aksi itu, seperti Front Pembela Islam (FPI), GNPF Ulama, dan PA 212. Mereka menuntut pembahasan RUU HIP disetop segera.
-
EKBIS24/04/2025 09:45 WIB
Rupiah ‘Lemes’ di Pembukaan 24 April 2025, Dolar AS Masih Sulit Ditaklukkan
-
NUSANTARA24/04/2025 15:30 WIB
Mantan Kepala BPN Kolaka Diduga Gelapkan Dua Sertifikat Tanah Warisan Ahli Waris
-
EKBIS24/04/2025 08:30 WIB
Harga BBM Terbaru 24 April 2025: Mayoritas SPBU Tahan Harga, Cek Daftar Lengkap di Sini
-
EKBIS24/04/2025 09:15 WIB
Pembukaan Pasar 24 April 2025: IHSG Melejit Kuat, Lanjutkan Reli Ditopang Optimisme Pasar
-
JABODETABEK24/04/2025 05:30 WIB
Cuaca Jakarta 24 April: Ada Kejutan Hujan di Tengah Hari?
-
OASE24/04/2025 05:00 WIB
Alasan Mengapa ‘Induk Alquran’ Duduk Manis di Awal Mushaf
-
EKBIS24/04/2025 10:30 WIB
Dompet Bisa Lebih Tebal? Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
-
NASIONAL24/04/2025 11:00 WIB
Gara-Gara Bakar Mobil Polisi, DPR Desak Pemerintah Sikat Habis Ormas Preman