Berita
Ketua Komisi III Sebut Negara Kalah dengan Djoko Tjandra
AKTUALITAS.ID – Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery menyebut negara kalah dengan Djoko Tjandra, buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali. Dia menyebut demikian lantaran heran negara tak mampu mengetahui keberadaan Djoko Tjandra. “Persoalannya sekarang, sepertinya negara kalah dengan seorang Djoko Tjandra. Ini terkesan negara kalah. Masa satu orang buronan saja susah ditangkap,” […]
AKTUALITAS.ID – Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery menyebut negara kalah dengan Djoko Tjandra, buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali. Dia menyebut demikian lantaran heran negara tak mampu mengetahui keberadaan Djoko Tjandra.
“Persoalannya sekarang, sepertinya negara kalah dengan seorang Djoko Tjandra. Ini terkesan negara kalah. Masa satu orang buronan saja susah ditangkap,” katanya usai rapat tertutup dengan KPK, Selasa (7/7/2020).
Dia menyebut, persoalan Djoko sebenarnya hal yang sangat sederhana. Menurutnya, yang harus dilakukan penegak hukum adalah kerjasama yang baik untuk segera menyeret Djoko Tjandra.
“Ini persoalan sederhana, tergantung kemauan institusi penegak hukum, berkoordinasi antara Kejaksaan dan Kepolisian untuk menangkap Djoko Tjandra,” ujarnya.
Maka dari itu, Herman meminta kepada para penegak hukum segera berkoordinasi untuk segera menangkap Djoko Tjandra. Setidaknya untuk membuktikan bahwa negara tak kalah dengan Djoko Tjandra.
“Saya mengimbau lakukan koordinasi dengan instrumen-instrumen yang sudah ada, segera tangkap Djoko Tjandra untuk membuktikan kepada publik bahwa negara tidak kalah dengan Djoko Tjandra,” tegasnya.
Sebelumnya Djoko pada Agustus 2000 didakwa oleh JPU Antasari Azhar melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus Bank Bali. Namun, Majelis hakim memutuskan Djoko lepas dari segala tuntutan karena perbuatannya tersebut bukanlah tindak pidana melainkan perdata.
Kejaksaan Agung pada Oktober 2008 kemudian mengajukan peninjauan kembali (PK) kasus tersebut. Pada Juni 2009 Mahkamah Agung menerima PK yang diajukan dan menjatuhkan hukuman penjara dua tahun kepada Djoko, selain denda Rp 15 juta.
-
Ragam24 jam lalu
Eddies Adelia Jalani Operasi Serius di Penang Akibat Cedera Ligamen
-
Multimedia16 jam lalu
FOTO: RK Blusukan Sapa Warga di Rawa Buaya
-
Multimedia15 jam lalu
FOTO: Projo Bantah Budi Arie Setiadi Terlibat Kasus Judol
-
Multimedia13 jam lalu
FOTO: Maximus Blusukan Temui Masyarakat Kwamki Narama
-
POLITIK22 jam lalu
Bahlil Tepis Kabar Jokowi Gabung ke Partai Golkar: “Pak Jokowi Bapak Bangsa”
-
Nusantara16 jam lalu
Serap Aspirasi, Maximus akan Lakukan Perubahan Nyata untuk Kwamki Narama
-
Nasional16 jam lalu
Prabowo Tegaskan Polri, Kejagung, dan Kemenko Polkam Tak Boleh Lindungi Judi Online”
-
Berita17 jam lalu
Kamis Pagi, Gunung Semeru Erupsi Hingga 10 Kali