Connect with us

Berita

Mengikuti Protokol Kesehatan, PBNU: Hukumnya Wajib

AKTUALITAS.ID – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU menetapkan wajib mengikuti protokol kesehatan selama pandemi corona. Menerapkan protokol kesehatan merupakan salah satu cara mencegah penyebaran virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19. “Wajib hukumnya mengikuti protokol Kesehatan, jangan sampai kita mencelakai diri kita dan orang lain. Sering cuci tangan pakai sabun, jaga jarak dan menggunakan masker. Selalu menggunakan […]

Published

on

AKTUALITAS.ID – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU menetapkan wajib mengikuti protokol kesehatan selama pandemi corona. Menerapkan protokol kesehatan merupakan salah satu cara mencegah penyebaran virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19.

“Wajib hukumnya mengikuti protokol Kesehatan, jangan sampai kita mencelakai diri kita dan orang lain. Sering cuci tangan pakai sabun, jaga jarak dan menggunakan masker. Selalu menggunakan masker dimanapun kita berada merupakan salah satu ikhtiar kita menyelamatkan diri kita dan orang lain,” kata Ketua PBNU Said Aqil Siradj.

Said Aqil mengatakan, menjalankan protokol kesehatan merupakan ikhtiar untuk menyelamatkan diri sendiri dan juga orang lain. Virus corona dapat menular melalui percikan yang dikeluarkan dari mulut atau hidung yang jatuh di tangan, pakaian, dan tempat lainnya.

Selain itu, Said Aqil juga mengingatkan masyarakat selalu disiplin dan waspada. COVID-19 adalah nyata bukan bohong-bohongan.

“Selama masih ada COVID-19 maka kita harus disiplin, hati-hati, dan waspada. COVID-19 ini betul-betul nyata, bukan konspirasi ataupun bohong-bohongan,” ujarnya

PBNU telah melakukan aksi nyata dengan berkontribusi dalam penangan COVID-19. Aksi dilakukan dengan menerjunkan satuan tugas atau Satgas COVID-19 dan memberikan bantuan sembako bagi masyarakat. Said Aqil mengatakan, Satgas COVID-19 PBNU tersebar di 227 ribu titik dan bantuan sembilan belas truk sembako telah disalurkan kepada yang berhak menerima.

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending