Connect with us

Berita

Situasi Pandemi Covid-19, MUI Sarankan Sembelih Kurban di Rumah Pemotongan Hewan

AKTUALITAS.ID – Pemerintah telah menetapkan peringatan Hari Raya Idul Adha 2020 pada 31 Juli mendatang. Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Ni’am Sholeh mengatakan, dalam penyembelihan hewan kurban, biasanya ini bukan hanya menjadi bagian dari ibadah, tapi juga hiburan. “Kita bisa lihat dalam kondisi normal, pelaksanaan ibadah kurban, itu untuk kepentingan ibadah sekaligus […]

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Pemerintah telah menetapkan peringatan Hari Raya Idul Adha 2020 pada 31 Juli mendatang.

Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Ni’am Sholeh mengatakan, dalam penyembelihan hewan kurban, biasanya ini bukan hanya menjadi bagian dari ibadah, tapi juga hiburan.

“Kita bisa lihat dalam kondisi normal, pelaksanaan ibadah kurban, itu untuk kepentingan ibadah sekaligus kepentingan hiburan bagi masyarakat. Banyak anak-anak menonton, melihat, bersenang-senang, dan juga menyaksikan aktivitas pemotongan,” kata Asrorun, Selasa (28/7/2020).

Namun, di tengah situasi pandemi Covid-19 ini, dia menegaskan, hal tersebut disarankan tidak dilakukan terlebih dahulu. Hanya, orang yang punya keahlian untuk memotong boleh berada di lokasi.

“Tetapi karena ada masalah, untuk kepentingan maslahat yang lebih besar, kita hindari kerumunan. Hanya orang yang memiliki keahlian, hanya orang yang memiliki kebutuhan langsung di dalam proses penyembelihan yang hadir,” ungkap Asrorun.

Dia pun menyarankan juga, penyembelihan tersebut dapat dilakukan di rumah pemotongan hewan.

“Sebaiknya, dilokalisir di rumah hewan yang terjamin aspek syar’i-nya,” pungkasnya.

TRENDING