Berita
Penyebaran Covid-19 Terus Menkhawatirkan, USU Perpanjang Lockdown Hingga 8 Agustus
AKTUALITAS.ID – Penyebaran Covid-19 semakin mengkhawatirkan. Universitas Sumatera Utara (USU) pun memilih memperpanjang lockdown atau penutupan kampus hingga 8 Agustus 2020. “Mengingat situasi penyebaran COVID-19 semakin mengkhawatirkan, dan setelah mendapat saran dan masukan dari MWA (Majelis Wali Amanat) dan SA (Senat Akademik) USU, maka lockdown USU diperpanjang sampai dengan 8 Agustus 2020,” kata Rektor USU […]

AKTUALITAS.ID – Penyebaran Covid-19 semakin mengkhawatirkan. Universitas Sumatera Utara (USU) pun memilih memperpanjang lockdown atau penutupan kampus hingga 8 Agustus 2020.
“Mengingat situasi penyebaran COVID-19 semakin mengkhawatirkan, dan setelah mendapat saran dan masukan dari MWA (Majelis Wali Amanat) dan SA (Senat Akademik) USU, maka lockdown USU diperpanjang sampai dengan 8 Agustus 2020,” kata Rektor USU Prof Runtung Sitepu kepada wartawan melalui pesan tertulis Whatsapp, Minggu (2/8/2020).
Selama masa lockdown, semua pimpinan, dosen dan staf USU bekerja dari rumah. Kegiatan belajar mengajar dan administrasi kehadiran dilakukan secara online.
Runtung menyatakan, perpanjangan lockdown ini akan dituangkan dalam surat edaran. Dokumen itu tengah mereka siapkan.
Kebijakan ini nantinya akan dievaluasi setiap pekan. Hasil evaluasi itu yang menentukan apakah lockdown diperpanjang atau tidak. “Akan dievaluasi setiap minggu,” sebut Runtung.
Seperti diberitakan, Rektor USU telah tiga kali menerbitkan surat edaran yang memberlakukan lockdown di kampus itu. Teranyar, Surat Edaran Nomor: 6877/UN5.1.R/SPB/2020 tertanggal Jumat (24/7) memberlakukan penghentian aktivitas di lingkungan USU mulai 27 Juli hingga 2 Agustus 2020.
Surat edaran ini diterbitkan setelah seorang dosen di Fakultas Teknik meninggal dunia dalam kondisi positif Covid-19. Sebelumnya, juga telah banyak dosen dan staf USU yang terkonfirmasi positif Covid-19. Sebagian besar telah sembuh.
Sebelumnya, sudah ada 2 surat edaran yang menyatakan USU melakukan lockdown. Surat pertama menyatakan penghentian aktivitas berlaku 24 Maret hingga 7 April 2020. Surat kedua memperpanjang kebijakan pertama hingga 31 Mei 2020.
-
EKBIS11/05/2025 08:30 WIB
Siap-siap Isi Full Tank! Ini Daftar Harga BBM Terbaru di Kotamu
-
EKBIS11/05/2025 11:30 WIB
Kekuatan Lokal Unjuk Gigi? IHSG Menguat Solid Meski Asing Lakukan Net Sell
-
EKBIS11/05/2025 09:30 WIB
Harga Pangan Sepekan: Cabai dan Bawang Melandai, Beras dan Minyak Goreng Naik Tipis
-
EKBIS11/05/2025 10:30 WIB
Kabar Gembira Investor Emas: Antam dan Galeri24 Kompak Naik di Pegadaian
-
NASIONAL11/05/2025 06:00 WIB
Foto Editan Jokowi-Prabowo Heboh, Hasan Nasbi: Prabowo Tak Pernah Laporkan Ekspresi Menyudutkan
-
NASIONAL11/05/2025 07:00 WIB
Panja Ojol Harga Mati! DPR Soroti Pemotongan Gaji Driver yang Tak Manusiawi
-
DUNIA11/05/2025 08:00 WIB
Zona Pengungsian Palsu? PBB Sebut 70% Gaza di Bawah Kendali Militer Israel
-
JABODETABEK11/05/2025 07:30 WIB
Minggu Produktif, SIM Keliling Jakarta Siap Layani di Dua Titik Strategis