Connect with us

Berita

Soal Ganjil-Genap, Dishub DKI Klaim Demi Dukung Pembatasan Karyawan

AKTUALITAS.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menegaskan tujuan penerapan sistem ganjil genap untuk kendaraan bermotor di tengah pandemi virus corona (Covid-19) ini berbeda dengan tujuan penerapannya di masa normal. Menurut Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo, di tengah masa pandemi Covid, kebijakan ganjil genap justru menjadi penopang aturan pembatasan karyawan di tempat kerja. “Sebelum Covid, […]

Published

on

AKTUALITAS.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menegaskan tujuan penerapan sistem ganjil genap untuk kendaraan bermotor di tengah pandemi virus corona (Covid-19) ini berbeda dengan tujuan penerapannya di masa normal.

Menurut Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo, di tengah masa pandemi Covid, kebijakan ganjil genap justru menjadi penopang aturan pembatasan karyawan di tempat kerja.

“Sebelum Covid, kita tujuannya memindahkan orang dari kendaraan pribadi ke angkutan umum. Tapi, saat ini tujuannya bukan itu. Tujuannya adalah mengefektifkan kebijakan yang sudah dibuat DKI secara holistik,” kata Syafrin di Balai Kota, Jakarta, Senin (3/8/2020).

Ia mengatakan, sejak awal PSBB transisi diterapkan di Jakarta, Pemprov DKI telah membuat aturan yang cukup komprehensif dalam Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020 tentang PSBB Transisi.

Dalam Pergub itu juga diatur mengenai pembatasan karyawan yang bekerja di kantor itu hanya 50 persen, sisanya tetap bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Namun, pada kenyataanya di Jakarta malah terjadi peningkatan pergerakan orang. Ini, kata dia, disebabkan oleh masih banyak warga maupun perusahaan yang tidak disiplin dalam menjalankan aturan pembatasan karyawan 50 persen.

“Bisa saja (bilangnya) orang bekerja dari rumah, tetapi karena tidak ada pembatasan pergerakan, mereka bisa janjian dengan teman. Dia yang seharusnya bekerja dari rumah malah keluar, kongkow-kongkow di tengah pandemi,” tutur Syafrin.

Oleh sebab itu, Syafrin mengatakan, kebijakan ganjil genap yang saat ini diterapkan untuk menekan angka pergerakan orang. Sehingga, pegawai yang memiliki kendaraan bernomor plat ganjil tidak bisa bergerak di tanggal genap, maupun sebaliknya.

“Dengan pembatasan ini, misal tanggal genap nomor ganjil, otomatis dia enggak bisa gerak. Dia tetap di rumah bekerja dari rumah, tapi kalau tidak ada pembatasan itu dia bisa saja ketemuan (dengan teman), padahal dia WFH. Dia bisa menyampaikan tugasnya, tapi dengan posisi dia bermobilitas,” jelas Syafrin.

Ia menambahkan, di hari pertama penerapan kebijakan ganjil genap di tengah pandemi ini juga belum terlihat terjadi pergeseran orang dari kendaraan pribadi ke angkutan umum. Penambahan penumpang di TransJakarta misalnya, pada pagi tadi relatif sedikit.

Syafrin mengatakan, pada Senin (27/7), jumlah penumpang TransJakarta dari pukul 05.00-09.00 WIB mencapai 91.300 penumpang. Di periode yang sama, pada Senin (3/8), jumlahnya 91.450 penumpang.

“Artinya angkanya naik sedikit, walaupun kami sudah menyiapkan antisipasi dengan penyediaan tambahan 25 persen jumlah bus yang sebelumnya beroperasi di 10 koridor TransJakarta,” papar Syafrin.

Sementara itu, volume lalu lintas di ruas-ruas jalan Ibu Kota yang menerapkan ganjil genap relatif lancar.

“Tadi saya keliling dari Timur lalu ke Selatan, itu terlihat volume lalu lintas cukup lancar,” ujar dia.

Sebelumnya, pengamat kebijakan publik DKI Jakarta Azas Tigor Nainggolan menilai kebijakan ganjil genap bagi kendaraan bermotor untuk menekan penyebaran virus corona tidak tepat. Menurut Tigor, kebijakan tersebut justru berpotensi memunculkan klaster penyebaran Covid-19 di transportasi umum.

“Justru penerapan ganjil genap ini kemungkinan akan menimbulkan area baru penyebaran Covid-19 seperti di angkutan umum atau sarana publik lainnya,” kata Tigor dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/8).

Tigor menambahkan, jika ingin menekan penyebaran virus corona, seharusnya Pemprov DKI lebih ketat dalam mengawasi pembatasan kapasitas karyawan di perkantoran. Sebab, selama ini pengawasan di area perkantoran masih terbilang minim.

Menurut dia, saat PSBB transisi sekarang ini banyak perkantoran atau perusahaan yang mempekerjakan pekerjanya 100 persen, melanggar aturan pembatasan.

Di sisi lain, Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Sianturi justru meminta Pemprov DKI menunda kebijakan ganjil genap. Menurut dia, kebijakan tersebut justru akan menimbulkan ancaman terhadap keselamatan masyarakat di tengah pandemi.

Menurut Edison, ganjil genap berpotensi menimbulkan kerumunan yang sekaligus menjadi ancaman terhadap keselamatan jiwa masyarakat. Sebab kebijakan itu akan memaksa warga yang hanya memiliki satu kendaraan untuk menggunakan transportasi angkutan umum.

“Sehingga akan meningkatkan terjadinya kerumunan di halte-halte maupun terminal maupun tempat pemberhentian angkutan umum,” tutur Edison.

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending