JABODETABEK
PMJ: Kasus Andrie Yunus Telah Dilimpahkan ke TNI
AKTUALITAS.ID – Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya turut menghadiri rapat bersama Komisi III DPR RI yang membahas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis sekaligus Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus, dan menyatakan bahwa kasus itu sudah dilimpahkan ke TNI.
Polda Metro Jaya menegaskan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis sekaligus Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus, telah dilimpahkan ke pihak TNI.
“Kami menegaskan kembali bahwa berkas perkara sudah dilimpahkan dan saat ini kewenangan penyidik kepolisian Polda Metro Jaya sudah sampai di situ,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat menanggapi kemungkinan melakukan penyelidikan lanjutan di Jakarta, Rabu (1/4/20026).
Pelimpahan tersebut juga telah disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin saat menghadiri rapat bersama Komisi III DPR RI pada Selasa kemarin.
“Polda Metro Jaya juga sudah menyerahkan hasil penyelidikan dan barang bukti secara digital,” katanya.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyampaikan hal tersebut secara singkat dalam permulaan rapat. Menurut dia, kasus itu dilimpahkan ke TNI setelah pihak kepolisian menemukan fakta-fakta dari penyelidikan.
“Setelah kami menemukan fakta-fakta dari hasil penyelidikan tersebut, kemudian saat ini dapat kami laporkan kepada Pimpinan bahwa permasalahan tersebut sudah kami limpahkan ke Puspom TNI,” kata Iman di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Setelah itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman pun menanyakan kepada Iman jika ada keterangan lanjutan yang hendak disampaikan. Namun Iman pun tak melanjutkan keterangannya, hingga Habiburokhman mempersilakan kepada pihak kuasa hukum Andrie Yunus yang juga turut hadir dalam rapat itu untuk selanjutnya menyampaikan keterangan.
Habiburokhman menyampaikan bahwa rapat Komisi III DPR RI yang membahas soal tragedi Andrie Yunus itu bukan kali pertama. Dia mengaku sudah tiga kali menggelar rapat untuk membahas kasus penyiraman air keras tersebut.
“Sudah ada dua kesimpulan, dan lihat situasi, pokoknya akan selalu ya, begitu ada perkembangan, kita gelar rapat seperti ini,” kata Habiburokhman.
(Ari Wibowo/goeh)
-
POLITIK17/05/2026 06:00 WIBSekjen KPU Diadukan ke DKPP Usai Naik Heli Rp198 Juta
-
JABODETABEK17/05/2026 05:30 WIBHujan Ringan Ancam Aktivitas Warga Jakarta Hari Minggu
-
JABODETABEK17/05/2026 07:30 WIBBiaya dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Minggu 17 Mei 2026
-
DUNIA17/05/2026 08:00 WIBIran: AS Tak Bisa Dipercaya, China Jadi Harapan Baru Perdamaian
-
OASE17/05/2026 05:00 WIBMisteri 7 Langit dan Malaikat Penjaganya dalam Islam
-
NUSANTARA17/05/2026 06:30 WIBTragis! Dua Wisatawan Tertimbun Longsor Curug Cileat Ditemukan Tewas
-
NUSANTARA17/05/2026 08:30 WIBPolres Klaten Bekuk Ayah Cabuli Anak Kandung
-
NASIONAL17/05/2026 18:00 WIBPemerintah Resmi Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026

















