Berita
Pemerintah akan Cabut Keppres Pemecatan Evi Novida, DKPP: Tak Mengubah Putusan
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Pusat akan mencabut Keppres terkait pemberhentian komisioner KPU Evi Novida Ginting. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengatakan pencabutan Keppres tidak bakal mengubah putusan pemberhentian Evi Novida Ginting. “Dengan Keppres pengaktifan Evi Novida Ginting tidak mengubah putusan (DKPP nomor) 317,” ujar Ketua DKPP Muhammad saat dihubungi, Jumat (7/8/2020). Muhammad mengatakan, pihaknya berpegang pada […]
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Pusat akan mencabut Keppres terkait pemberhentian komisioner KPU Evi Novida Ginting. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengatakan pencabutan Keppres tidak bakal mengubah putusan pemberhentian Evi Novida Ginting.
“Dengan Keppres pengaktifan Evi Novida Ginting tidak mengubah putusan (DKPP nomor) 317,” ujar Ketua DKPP Muhammad saat dihubungi, Jumat (7/8/2020).
Muhammad mengatakan, pihaknya berpegang pada putusan DKPP yang disebutnya bersifat final dan mengikat. Menurutnya, hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
“DKPP akan tetap berpegang pada amanat Undang-undang 7 tahun 2017 tentang Pemilu, yaitu sifat putusan DKPP final dan menngikat,” tuturnya.
Tidak hanya itu, Muhammad menuturkan pihaknya juga tidak akan mengubah putusan DKPP terkait pemberhentian Evi. Menurutnya, ini karena tidak adanya kewenangan lembaga lain yang dapat mengoreksi putusan DKPP.
“DKPP tidak akan mengoreksi putusan 317 tentang pemberhentian Evi Novida Ginting, karena sifat putusan DKPP final dan mengikat,” kata Muhammad.
“Serta nggak ada kewenangan lembaga lain yang bisa mengoreksi putusan peradilan etik (DKPP), karena belum di atur mekanisme koreksi terhadap putusan DKPP,” sambungnya.
PTUN menyatakan agar Keppres nomor 34/P tahun 2020 terkait pemberhentian Evi Novida untuk dicabut. Pemerintah tidak akan melakukan banding dan akan mencabut Keppres tersebut.
-
EKBIS28/10/2025 08:45 WIBDaftar Harga BBM Pertamina Terbaru 28 Oktober 2025, Harga Pertalite dan Pertamax Stabil
-
EKBIS28/10/2025 10:30 WIBRupiah Menghijau Tipis, Yen Jepang Jadi Juara Asia Saat Peso Filipina Justru Anjlok
-
NASIONAL28/10/2025 15:00 WIB
Kemenhan: TNI Siapkan Langkah Awal Pengiriman Pasukan Pedamaian ke Gaza
-
NASIONAL28/10/2025 07:00 WIBProyek Kereta Cepat Whoosh Disorot, KPK Resmi Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi
-
EKBIS28/10/2025 11:45 WIBHarga Jual dan Buyback Emas Antam Kompak Merosot Rp 45.000 Pagi Ini
-
NASIONAL28/10/2025 11:00 WIBDKPP Copot Nasrul Muhayyang dari Jabatan Ketua Bawaslu Sulawesi Barat
-
JABODETABEK28/10/2025 07:30 WIBJadwal SIM Keliling Jakarta Selasa 28 Oktober 2025: Cek 5 Lokasi dan Syarat Perpanjangan
-
NASIONAL28/10/2025 12:00 WIBIrjen Anwar: Anggota Polri Terlibat LGBT Langsung Dipecat Tanpa Hormat

















