Berita
Saat Pandemi Covid-19, Pemprov DKI Izinkan ASN Mudik dan Cuti
AKTUALITAS.ID – Pemprov DKI Jakarta kini mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya untuk mudik dan cuti di tengah pandemi Covid-19. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 58/SE/2020 tentang Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah bagi Pegawai ASN dalam Tatanan Normal Baru. Surat Edaran itu diteken oleh Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah. Adapun SE ini […]
AKTUALITAS.ID – Pemprov DKI Jakarta kini mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya untuk mudik dan cuti di tengah pandemi Covid-19. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 58/SE/2020 tentang Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah bagi Pegawai ASN dalam Tatanan Normal Baru.
Surat Edaran itu diteken oleh Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah. Adapun SE ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 64 tahun 2020 tentang Kegiatan Perjalanan Dinas Bagi Pegawai ASN dalam Tatanan Normal Baru
Dalam surat edaran itu, Pemprov DKI meminta para Kepala Perangkat Daerah/Unit Kerja pada Perangkat Daerah memastikan ASN yang berpergian atau cuti ke luar daerah menerapkan protokol kesehatan. Bagi ASN DKI yang tidak menerapkan protokol kesehatan, maka akan dikenakan sanksi.
“Dalam hal terdapat pegawai ASN yang melanggar protokol kesehatan, maka terhadap yang bersangkutan diberikan hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” kata Saefullah dikutip dari Surat Edaran, Jumat (21/8/2020).
Dia mengatakan Surat Edaran ini sekaligus mencabut Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 33/SE/2020 yang memuat soal larangan mudik bagi ASN di tengah Covid-19.
“Pada saat Surat Edaran ini mulai berlaku, maka Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 33/SE/2020 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin bagi ASN yang Melakukan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik pada Masa Kedaruratan Covid-19 di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” jelas Saefullah.
Sementara itu, jumlah kasus positif Corona atau Covid-19 di Indonesia mengalami penambahan sebanyak 2.266 orang pada Kamis (20/8). Dengan begitu, maka total akumulatif 147.211 orang sudah dinyatakan positif terinfeksi virus Covid-19.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) DKI Jakarta masih menjadi penyumbang kasus terbanyak positif Covid-19 pada hari ini yakni, 594 orang. Total ada 31.610 kasus Covid-19 di DKI Jakarta.
- Ragam20 jam lalu
Lesti Kejora Raih Gelar Sarjana Ilmu Komunikasi Usai Berjuang Selama 6 Tahun
- Nasional22 jam lalu
Proses Induksi Pimpinan Baru KPK 2024-2029 Dimulai Hari Ini
- Nasional14 jam lalu
KPK Geledah Bank Indonesia Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR
- Jabodetabek23 jam lalu
SIM Keliling Polda Metro Jaya Tersedia di 5 Lokasi Jakarta Hari Ini
- Olahraga19 jam lalu
Shin Tae-yong Kritik Jadwal ASEAN Cup 2024: “Kelelahan Pemain Mengkhawatirkan”
- POLITIK10 jam lalu
Dipecat PDIP, Gibran Fokus Bantu Presiden Prabowo
- Ragam16 jam lalu
“Keajaiban Air Mata Wanita”, Film Inspiratif tentang Perjuangan Seorang Ibu, Tayang Januari 2025
- Olahraga15 jam lalu
Jakarta LavAni Resmi Gaet Taylor Sander, Tambah Kekuatan untuk Proliga 2025