Berita
Saat Pandemi Covid-19, Pemprov DKI Izinkan ASN Mudik dan Cuti
AKTUALITAS.ID – Pemprov DKI Jakarta kini mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya untuk mudik dan cuti di tengah pandemi Covid-19. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 58/SE/2020 tentang Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah bagi Pegawai ASN dalam Tatanan Normal Baru. Surat Edaran itu diteken oleh Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah. Adapun SE ini […]
AKTUALITAS.ID – Pemprov DKI Jakarta kini mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya untuk mudik dan cuti di tengah pandemi Covid-19. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 58/SE/2020 tentang Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah bagi Pegawai ASN dalam Tatanan Normal Baru.
Surat Edaran itu diteken oleh Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah. Adapun SE ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 64 tahun 2020 tentang Kegiatan Perjalanan Dinas Bagi Pegawai ASN dalam Tatanan Normal Baru
Dalam surat edaran itu, Pemprov DKI meminta para Kepala Perangkat Daerah/Unit Kerja pada Perangkat Daerah memastikan ASN yang berpergian atau cuti ke luar daerah menerapkan protokol kesehatan. Bagi ASN DKI yang tidak menerapkan protokol kesehatan, maka akan dikenakan sanksi.
“Dalam hal terdapat pegawai ASN yang melanggar protokol kesehatan, maka terhadap yang bersangkutan diberikan hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” kata Saefullah dikutip dari Surat Edaran, Jumat (21/8/2020).
Dia mengatakan Surat Edaran ini sekaligus mencabut Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 33/SE/2020 yang memuat soal larangan mudik bagi ASN di tengah Covid-19.
“Pada saat Surat Edaran ini mulai berlaku, maka Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 33/SE/2020 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin bagi ASN yang Melakukan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik pada Masa Kedaruratan Covid-19 di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” jelas Saefullah.
Sementara itu, jumlah kasus positif Corona atau Covid-19 di Indonesia mengalami penambahan sebanyak 2.266 orang pada Kamis (20/8). Dengan begitu, maka total akumulatif 147.211 orang sudah dinyatakan positif terinfeksi virus Covid-19.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) DKI Jakarta masih menjadi penyumbang kasus terbanyak positif Covid-19 pada hari ini yakni, 594 orang. Total ada 31.610 kasus Covid-19 di DKI Jakarta.
-
FOTO10/04/2026 16:47 WIBFOTO: Barbuk 99 Liter Miras Diamankan Petugas di Pelabuhan Pomako Papua
-
FOTO10/04/2026 18:35 WIBFOTO: Momen Pesawat Kepresidenan Dikawal Empat F-16 dan Dua T50 Golden Eagle
-
FOTO10/04/2026 17:30 WIBFOTO: PBNU Tanggapi Perkembangan Perang Timur Tengah
-
RIAU10/04/2026 12:00 WIBBongkar Dua Aksi Sekaligus, Soliditas Sinergi Personel Lanud RSN–Avsec Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu
-
NUSANTARA10/04/2026 13:30 WIBHujan Es Melanda Kota Malang, BPBD: Masyarakat Tak Usah Panik
-
OLAHRAGA10/04/2026 13:00 WIBIPSI: Mayoritas Anggota Inginkan Prabowo Jadi Ketua Umum
-
OTOTEK10/04/2026 11:30 WIBIni Bedanya Biaya Penggunaan Mobil Listrik dan Konvensional
-
PAPUA TENGAH10/04/2026 12:30 WIBKoops TNI Habema Berbagi Kasih: Bagikan Sembako, Makan Bergizi Gratis, dan Pelayanan Kesehatan kepada Masyarakat Distrik Gome

















