Berita
Soal Penataan Kampung Akuarium, Pemprov DKI Pastikan Tak Pakai APBD
AKTUALITAS.ID – Pemprov DKI Jakarta segera menata kawasan Kampung Akuarium, Jakarta Utara. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Sarjoko, memastikan pengerjaan tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) karena pembangunan rumah susun tersebut ditanggung oleh pengembang. “Pemanfaatan ruang sesuai Pergub 112 Tahun 2019 (Bukan KLB). Jadi yang melaksanakan […]
AKTUALITAS.ID – Pemprov DKI Jakarta segera menata kawasan Kampung Akuarium, Jakarta Utara. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Sarjoko, memastikan pengerjaan tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) karena pembangunan rumah susun tersebut ditanggung oleh pengembang.
“Pemanfaatan ruang sesuai Pergub 112 Tahun 2019 (Bukan KLB). Jadi yang melaksanakan pembangunan fisiknya adalah pemegang ijin pemanfaatan ruang itu sendiri,” kata Sarjoko saat dihubungi, Rabu (19/8/2020).
Dia menjelaskan rencananya pembangunan Kampung Akuarium akan dilakukan oleh PT Almaron Perkasa. Saat ini pihak perencana masih melakukan perhitungan ulang anggaran yang digunakan.
“Ada perubahan kebutuhan (termasuk pembangunan musala). Anggaran yg tersedia saat ini baru Rp 62 milliar yang merupakan kewajiban dari pemegang izin,” ucapnya.
Lanjut Sarjoko, bila perhitungan anggaran dari pihak pengembang belum mencukupi, akan dicarikan alternatif lainnya.
“Akan dicarikan sumber pembiayaan dari kewajiban pengembang lainnya, berkoordinasi dengan Biro Pembangunan dan Lingkungan Hidup,” jelas Sarjoko.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta akan mulai revitalisasi Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara pada September 2020. Penataan Kampung Akuarium ini akan disesuaikan dengan Kawasan Cagar Budaya Kota Tua.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Sarjoko menyatakan revitalisasi itu merupakan termasuk dalam 21 kampung prioritas sesuai Keputusan Gubernur Nomor 878 tahun 2018 tentang Gugus Tugas Pelaksanaan Penataan Kampung dan Masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya melalui unggahan video di media sosial instagram milik Pemprov DKI Jakarta @dkijakarta.
“Peningkatan kualitas pemukiman merupakan program prioritas Pemprov DKI Jakarta dalam upaya menciptakan lingkungan hunian yang tertata, layak, dan manusiawi,” kata Sarjoko yang dikutip Liputan6.com, Minggu (16/8/2020).
Kata dia, dalam penataan itu akan dibangun 5 blok dengan 240 unit hunian tipe 36. Setiap hunian tersebut akan dibangun dua kamar.
Lalu, 40 persen dari luas kawasan akan dimanfaatkan menjadi ruang terbuka hijau yang diperuntukkan untuk tempat bermain anak atau ruang interaksi warga.
-
NASIONAL15/05/2026 22:00 WIBRomy Soekarno: IKN Jangan Dipaksakan
-
DUNIA16/05/2026 08:00 WIBNetanyahu Akui Israel Kuasai Mayoritas Gaza
-
JABODETABEK16/05/2026 05:30 WIBBMKG Prediksi Hujan Ringan Guyur Jakarta Seharian
-
NASIONAL15/05/2026 20:00 WIBDemokrat Dukung Satgas Perizinan Satu Atap
-
OASE16/05/2026 05:00 WIBMisteri 19 Malaikat Penjaga Neraka Terungkap dalam Al Quran
-
JABODETABEK16/05/2026 06:30 WIBCatat! SIM Keliling Jakarta Buka di 5 Lokasi Hari Ini
-
EKBIS15/05/2026 21:00 WIBIMF: Pertumbuhan Dunia Bisa Anjlok ke 2,5%
-
NASIONAL16/05/2026 06:00 WIBDPR Desak Infrastruktur IKN Jangan Mangkrak