Berita
Soal Pengambilalihan Perkara Korupsi, Pimpinan KPK: Tak Tergantung Institusi Lain
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyatakan bahwa supervisi dan pengambilalihan perkara adalah kewenangan lembaga antirasuah. Menurut Nawawi, untuk melakukan supervisi dan pengambilalihan perkara, tidak bergantung pada keinginan instansi yang menangani perkara tersebut. “Sepenuhnya tergantung pada KPK kapan akan memulai supervisi atau kapan memutuskan untuk mengambil alih penanganannya,” kata Nawawi kepada […]
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyatakan bahwa supervisi dan pengambilalihan perkara adalah kewenangan lembaga antirasuah.
Menurut Nawawi, untuk melakukan supervisi dan pengambilalihan perkara, tidak bergantung pada keinginan instansi yang menangani perkara tersebut.
“Sepenuhnya tergantung pada KPK kapan akan memulai supervisi atau kapan memutuskan untuk mengambil alih penanganannya,” kata Nawawi kepada awak media, Rabu, (2/9/2020).
Dia mengatakan, supervisi dan pengambilalihan perkara korupsi oleh KPK sudah diatur dalam UU KPK.
“Supervisi itu tugas pokok KPK (Pasal 6 huruf d) begitu juga pengambilalihan perkara (Pasal 10A UU Nomor 9 Tahun 2019). Jadi sepenuhnya kewenangan KPK kapan akan melakukan supervisi atau bahkan mungkin mengambilalih tidak bergantung pada instansi tersebut,” ujar Nawawi.
Nawawi mengungkapkan, dalam melakukan supervisi suatu perkara, KPK akan selalu melihat perkembangan penanganannya di instansi tersebut.
Sebelumnya, Kejagung akan berkoordinasi dengan KPK untuk mengusut kasus dugaan penerimaan hadiah yang diterima jaksa Pinangki Sirna Malasari. Dikatakan pula bahwa koordinasi dengan KPK dilakukan saat penanganan kasus naik ke penuntutan.
-
RIAU28/06/2026 01:10 WIBReplika Wisma Sri Mahkota Jadi Magnet Stand Bengkalis di MTQ Riau 2026
-
RIAU28/06/2026 11:59 WIBBupati Kasmarni Serahkan Piala Bergilir MTQ Riau, Target Bengkalis Rebut Kembali Gelar Juara
-
POLITIK27/06/2026 20:00 WIBPRI Perkuat Literasi Digital dan Komunikasi Publik Lewat Sayap Jurnalis dan Influencer
-
OASE28/06/2026 05:00 WIBRasulullah Teladan Akhlak Terbaik
-
EKBIS27/06/2026 22:00 WIBKepastian Hukum Dinilai Penentu Stabilitas Ekonomi Nasional
-
NUSANTARA27/06/2026 23:00 WIBTerbesar se-Indonesia, Herman Deru Tetap Minta ABPEDNAS Sumsel Perkuat Pengawasan Desa
-
NASIONAL28/06/2026 00:33 WIBKemhan Klaim Program SPPI Sudah Sesuai Prosedur
-
NASIONAL27/06/2026 21:00 WIBJadi Ancaman Masyarakat, Fahira Idris Minta Taufik Hidayat Dihukum Maksimal