Berita
Ridwan Kamil Minta KPU Tegas Peserta Pilkada Langgar Protokol Kesehatan
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta tegas memberikan sanksi kepada calon kepala daerah atau timnya yang melanggar protokol kesehatan dalam kontestasi Pilkada. Hal ini harus dilakukan untuk mencegah adanya klaster baru penyebaran virus Covid-19. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil sanksi tegas diperlukan karena sudah ada indikasi kedisiplinan penerapan protokol kesehatan diabaikan. Salah satunya adalah […]
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta tegas memberikan sanksi kepada calon kepala daerah atau timnya yang melanggar protokol kesehatan dalam kontestasi Pilkada. Hal ini harus dilakukan untuk mencegah adanya klaster baru penyebaran virus Covid-19.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil sanksi tegas diperlukan karena sudah ada indikasi kedisiplinan penerapan protokol kesehatan diabaikan. Salah satunya adalah ada kerumunan saat proses pendaftaran ke kantor KPU pada pekan lalu.
“Koordinasi dengan KPU akan kita tingkatkan, mudah-mudahan KPU juga bisa tegas, memberikan sanksi-sanksi yang tentunya membuat efek jera,” ucap dia di Makodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Rabu (9/9/2020).
Ia ingin Pilkada Jabar bisa terselenggara dengan baik secara pelaksanaan, administratif dan epidemiologi di tengah pandemi Covid-19. Ia tidak menghendaki ajang pesta demokrasi yang digelar di 8 kabupaten/kota di Jabar membuat klaster baru.
Sejauh ini, ia sudah melayangkan surat teguran secara tertulis kepada para calon kepala daerah yang masuk daftar teguran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Saya sudah memberikan teguran tertulis kepada calon-calon kepala daerah di Jabar yang masuk daftar teguran Kemendagri karena melanggar protokol kesehatan, membawa arak-arakan pada saat pendaftaran,” paparnya.
“Karena saya lihat di beberapa tempat, mohon maaf bukan di Jawa Barat, tapi saya lihat videonya, sampai ada konser dalam rangka pilkada yang konsernya itu di lapangan, penuh orang, seperti seolah olah tidak ada Covid-19, saya kira di Jawa Barat itu tidak boleh,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Divisi Pelacakan, Pengujian, dan Manajemen Laboratorium Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, Siska Gerfianti menuturkan, meskipun tim pasangan calon kepala daerah mengklaim telah melaksanakan protokol pencegahan Covid-19, namun kerumunan tetap terjadi, seperti saat deklarasi maupun pendaftaran pasangan calon kepala daerah di KPU.
“Yang kami potret adalah kerumunannya, bukan yang di dalam (Kantor KPU), tetapi yang di sekitarnya. Contohnya, kalau yang digelar di lapangan sudah bagus. Pakai tenda, kursi ditata berjarak, udara terbuka, tapi masyarakat di sekitar yang nonton ini yang berkerumun,” ucap dia.
-
RIAU26/02/2026 21:00 WIBMomen Istimewa, Kapolda Riau Berikan Kado Bibit Pohon kepada Pasangan Pengantin
-
RIAU26/02/2026 19:17 WIBAnak Gajah Ditemukan Mati di Tesso Nilo, Kapolda Riau Turun ke Lokasi
-
PAPUA TENGAH26/02/2026 16:41 WIBTragis, Pencari Kepiting Diterkam Buaya di Sungai Agimuga
-
RIAU26/02/2026 19:00 WIBMahasiswi UIN Dibacok, Polsek Binawidya Bergerak Cepat Amankan Tersangka
-
PAPUA TENGAH26/02/2026 15:18 WIBPolres Mimika Bebaskan 11 Tahanan Konflik Amole Lewat Restorative Justice
-
NASIONAL26/02/2026 16:00 WIBIni yang Jadi Fokus Pengamanan Dalam Operasi Ketupat
-
OLAHRAGA26/02/2026 16:30 WIBGalatasaray Berhasil Singkirkan Juventus dengan Agregat 7-5
-
PAPUA TENGAH26/02/2026 20:54 WIBSelesaikan Konflik Kapiraya, Kapolda Papua Tengah Tinjau Lokasi Besok