Berita
Sri Mulyani Pastikan Penyaluran Dana Desa Diawasi Secara Ketat
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Jokowi-Ma’ruf mengalokasikan dana desa dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2021 mencapai sebesar Rp72 triliun. Angka itu naik, sebesar 1,1 persen dari alokasi pada tahun ini yang diatur di dalam Perpres 72/2020. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memastikan transfer ke daerah melalui Dana Desa dilakukan pengawasan secara ketat oleh pemerintah. Di […]

AKTUALITAS.ID – Pemerintah Jokowi-Ma’ruf mengalokasikan dana desa dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2021 mencapai sebesar Rp72 triliun. Angka itu naik, sebesar 1,1 persen dari alokasi pada tahun ini yang diatur di dalam Perpres 72/2020.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memastikan transfer ke daerah melalui Dana Desa dilakukan pengawasan secara ketat oleh pemerintah. Di mana pelaksanaanya seluruh kegiatan monitoring diawasi oleh aparat penegak hukum, Sistem Pengawasan Internal Pemerintah (SPIP), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Dan sistem keuangan desa disambungkan dengan sistem di dalam Kemenkeu. Dengan hal tersebut, maka kegiatan di desa dapat dimonitor dengan lebih baik,” kata Sri Mulyani saat rapat kerja bersama dengan DPD RI membahas RUU Pelaksanaan APBN 2019 dan RAPBN 2021, di Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Rencana penggunaan Dana Desa juga ditetapkan dalam APBDes masing-masing desa. Bahkan APBDes tersebut juga bisa diakses oleh masyarakat.
Dengan begitu, Bendahara Negara itu meyakini pengawasan Dana Desa saat ini akan semakin efektif. Selain melibatkan pemerintah daerah, pemerintah pusat, aparat berwajib, juga masyarakat desa itu sendiri.
“Penyaluran Dana Desa dari kas negara untuk pengajuannya juga dilakukan online ke kantor pelayanan perbendaharaan negara kita. Dalam Dana Desa Desa juga ada Kemendes, tenaga pendamping desa, juga saat ini dari Kepolisian, Kejaksaan ikut dampingi,” tuturnya.
Sebelumnya, Sri Mulyani menyebut menyebut arah kebijakan dana desa di tahun depan untuk meningkatkan porsi alokasi formula guna memperbaiki proporsi alokasi dana desa per desa sesuai dengan karakteristik desa. Kemudian juga penguatan alokasi kinerja untuk mendorong kinerja desa dalam meningkatkan transformasi perekonomian desa.
“Dan kita akan memberikan reward kepada desa yang berstatus mandiri berupa penyaluran dana desa dalam dua tahap saja. Untuk desa lainnya dilakukan tiga tahap,” jelas dia.
-
FOTO20/04/2025 12:51 WIB
FOTO: Bawaslu RI Tinjau PSU di Kabupaten Serang
-
FOTO20/04/2025 03:50 WIB
FOTO: Seminar Kesehatan dari Pakar Psikologi Benny Prawira
-
JABODETABEK19/04/2025 22:00 WIB
Gandeng Polisi, Pramono Fokus Tertibkan Parkir Liar
-
NUSANTARA19/04/2025 23:00 WIB
Gelar Operasi Alpha Bravo Moskona 2025, 274 Personel Siap Cari Iptu Tommy yang Hilang di Bintuni
-
RAGAM20/04/2025 00:01 WIB
Penelitian Ungkap: Permen Karet Juga Mengandung Mikroplastik
-
NUSANTARA20/04/2025 13:00 WIB
Tanah Leluhur Diinjak-injak: Warga Halmahera Timur Lawan Penambangan Ilegal Berbekal Nekat
-
OLAHRAGA20/04/2025 16:00 WIB
Targetkan Kemenangan, Arema FC Siap Hadapi Persebaya di Bali