Berita
Kepala Demografi UI Nilai RUU Cipta Kerja Solusi Tekan Lonjakan Angka Pengangguran
AKTUALITAS.ID – Kepala Lembaga Demografi Universitas Indonesia, Turro S Wongkeran mengatakan RUU Cipta Kerja dapat menyelesaikan permasalahan terkait lonjakan pengangguran. Sebab RUU kontroversial ini diyakini mempunyai kemampuan hebat untuk menciptakan lapangan kerja dalam skala besar sebagai solusi menekan angka pengangguran. Dia mencatat pada Februari 2020, total jumlah angkatan pekerja di Indonesia mencapai 138 juta jiwa. […]

AKTUALITAS.ID – Kepala Lembaga Demografi Universitas Indonesia, Turro S Wongkeran mengatakan RUU Cipta Kerja dapat menyelesaikan permasalahan terkait lonjakan pengangguran. Sebab RUU kontroversial ini diyakini mempunyai kemampuan hebat untuk menciptakan lapangan kerja dalam skala besar sebagai solusi menekan angka pengangguran.
Dia mencatat pada Februari 2020, total jumlah angkatan pekerja di Indonesia mencapai 138 juta jiwa. Sementara jumlah pekerja yang berhasil terserap mencapai 132 juta jiwa. Alhasil jumlah pengangguran mencapai 6 juta jiwa.
Kemudian, diperparah dengan adanya pandemi Covid-19 yang memukul hebat dunia usaha dalam negeri. Sehingga Kementerian Ketenagakerjaan memproyeksikan angka pengangguran baru mencapai 3,6 juta jiwa.
“RUU Cipta Kerja bertujuan mengatasi permasalahan kependudukan kita. Yang kemudian semakin diperparah oleh pandemi Covid-19. Sehingga ini akan menjadi solusi baik, karena berfokus pada penciptaan lapangan kerja untuk menyerap jumlah pekerja yang tinggi,” ujar dia dalam webinar bertajuk ‘Kebijakan RUU Cipta Kerja Dalam Perspektif Teori Ekonomi’, Jumat (11/9/2020).
Tak hanya itu, Turro juga menyebut RUU Cipta Kerja dapat menjadi solusi mengantisipasi bonus demografi yang di alami Indonesia pada tahun 2020 sampai 2030 nanti. Mengingat bonus demografi ini bisa menjadi peluang atau ancaman.
“67 Persen penduduk kita berada di usia produktif. Sehingga melalui RUU Cipta Kerja penduduk usia produktif ini harus terserap lapangan pekerjaan. Kalau tidak ini ini akan menjadi bencana demografi,” tegasnya.
Oleh karena itu, dia meminta Pemerintah untuk merangkul seluruh pihak terkait agar mau duduk bersama dan lebih detail dalam mensosialisasikan RUU Cipta Kerja. Imbasnya polemik penolakan akan pengesahan RUU anyar ini diharapkan dapat diminimalisir
“Karena kondisi Kependudukan seyogyanya, memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi. Terlebih periode tersebut jumlah dan proporsi penduduk usia produktif lebih besar dibandingkan periode lainnya,” tukasnya.
-
FOTO18/06/2025 18:45 WIB
FOTO: Menko AHY Bagikan 1.120 Sertifikat Tanah untuk Transmigran
-
RAGAM18/06/2025 16:30 WIB
Tom Cruise Bakal Terima Oscar Kehormatan
-
POLITIK18/06/2025 17:00 WIB
Jelang Pemilihan Ketua Umum, PSI Verifikasi Kadernya
-
JABODETABEK18/06/2025 23:30 WIB
Jakarta Siap Berpesta! Malam Puncak HUT ke-498 Digelar di Lapangan Banteng
-
NASIONAL18/06/2025 16:00 WIB
Densus 88 Dalami Motif E-mail Ancaman Bom ke Saudia Airlines
-
OLAHRAGA18/06/2025 22:00 WIB
Melonjak Tajam! Tim Voli Putri Indonesia Tembus Peringkat 48 Dunia
-
OLAHRAGA18/06/2025 19:00 WIB
Rahmad Darmawan: Lebih Baik Main di Liga 1 daripada Cadangan di Eropa
-
NUSANTARA18/06/2025 18:00 WIB
Orang Tua Siswa Keluhkan SPMB di Kota Serang