Berita
PSBB Ketat di Jakarta, MRT Kembali Batasi Penumpang
AKTUALITAS.ID – PT MRT Jakarta (Perseroda) memastikan kembali melakukan penyesuaian kebijakan atas layanan operasional berupa pembatasan kapasitas dan waktu operasi mulai Senin 14 September ini sejalan dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lanjutan di Ibu Kota. “Demi mendukung kegiatan-kegiatan esensial yang masih berjalan, maka besok MRT Jakarta beroperasi dari pukul 05.00 WIB sampai dengan 22.00 […]
AKTUALITAS.ID – PT MRT Jakarta (Perseroda) memastikan kembali melakukan penyesuaian kebijakan atas layanan operasional berupa pembatasan kapasitas dan waktu operasi mulai Senin 14 September ini sejalan dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lanjutan di Ibu Kota.
“Demi mendukung kegiatan-kegiatan esensial yang masih berjalan, maka besok MRT Jakarta beroperasi dari pukul 05.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB dengan jarak antar kereta (headway) lima menit di jam sibuk dan 10 menit di jam normal,” kata Dirut MRT Jakarta William Sabandar, Senin (14/9).
Selanjutnya, kebijakan yang diberlakukan adalah pembatasan jumlah penumpang 62-67 orang dalam satu kereta dan penerapan Protokol BANGKIT di lingkungan MRT Jakarta yang akan tetap dilaksanakan dengan disiplin.
Protokol Bersih Aman Nyaman Go Green Kolaborasi Inovasi Tata Kelola (Bangkit) antara lain berupa penerapan protokol kesehatan yang ketat bagi siapa pun, baik petugas, penumpang maupun pihak terkait lainnya di lingkungan MRT Jakarta.
“Perkembangan mengenai kebijakan layanan MRT Jakarta akan diinformasikan secara berkala melalui kanal informasi PT MRT Jakarta, termasuk media sosial,” jelas William seperti dilansir dari Antara.
PT MRT Jakarta senantiasa mengimbau bagi masyarakat yang tetap harus berpergian menggunakan MRT Jakarta untuk dapat selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di lingkungan MRT Jakarta, seperti kewajiban memakai masker, menjaga jarak antar pengguna, rajin mencuci tangan, serta tidak berbicara, baik satu atau dua arah, selama di dalam kereta dan area peron stasiun.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi menarik rem darurat yang mencabut kebijakan PSBB transisi dan mengembalikannya kepada kebijakan PSBB yang diperketat.
“Dengan melihat keadaan darurat ini di Jakarta, tidak ada pilihan lain selain keputusan untuk tarik rem darurat. Artinya kita terpaksa berlakukan PSBB seperti awal pandemi. Inilah rem darurat yang harus kita tarik,” katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/9) malam.
Alasan Anies untuk mengambil keputusan tersebut bagi Jakarta, karena tiga indikator yaitu tingkat kematian, ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU khusus COVID-19 dan tingkat kasus positif di Jakarta.
-
EKBIS18/08/2026 10:30 WIBRupiah Melemah ke Rp17.840 per Dolar AS
-
POLITIK18/08/2026 11:00 WIBGeger Pengupas Bawang, Iwan Sumule: Ada yang Sengaja Menjerumuskan Presiden
-
EKBIS18/08/2026 09:30 WIBUsai Libur HUT ke-81 RI, IHSG Tancap Gas Tembus Level 6.466
-
RAGAM18/08/2026 11:15 WIBPolda Riau Bongkar Mata Rantai Emas PETI, Dua Orang Tersangka dan Rp972 Juta Disita
-
DUNIA18/08/2026 12:00 WIBHouthi Tembakkan Rudal Hipersonik ke Laut Merah
-
EKBIS18/08/2026 11:30 WIBEmas Antam Melejit ke Rp2,695 Juta/Gram
-
NASIONAL18/08/2026 14:00 WIBKomisi III Targetkan RUU Rampung Sebelum Desember
-
RAGAM18/08/2026 14:30 WIB18 Agustus Jadi Saksi Penentuan Nasib NKRI