Berita
Menpan RB Kembali Ajukan Pembubaran 13 Lembaga Negara ke Jokowi
AKTUALITAS.ID – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya telah mengajukan daftar 13 lembaga negara yang akan dibubarkan kepada Presiden Joko Widodo. Menurut Tjahjo, pembubaran lembaga negara perlu dilakukan untuk memangkas birokrasi. “Kemenpan RB sudah mengajukan 13 lembaga yang untuk dibubarkan. Rancangan perpres sudah kita siapkan,” kata Tjahjo Kumolo […]

AKTUALITAS.ID – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya telah mengajukan daftar 13 lembaga negara yang akan dibubarkan kepada Presiden Joko Widodo. Menurut Tjahjo, pembubaran lembaga negara perlu dilakukan untuk memangkas birokrasi.
“Kemenpan RB sudah mengajukan 13 lembaga yang untuk dibubarkan. Rancangan perpres sudah kita siapkan,” kata Tjahjo Kumolo dalam sebuah diskusi virtual, Selasa (15/9).
Tjahjo mengatakan selain merancang perpres, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait mengenai pembubaran 13 lembaga negara ini. Di antaranya dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mengenai kejelasan status pegawai lembaga tersebut, maupun berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan mengenai masalah pesangon untuk pegawai yang lembaganya dibubarkan.
“Kemudian dengan kementerian terkait, bagaimana nantinya bisa diintegrasikan,” ujar Tjahjo.
Menurut Tjahjo, pembubaran lembaga negara ini tidak berkaitan dengan efisiensi anggaran. Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan, rencana pembubaran ke-13 lembaga negara bertujuan untuk memangkas birokrasi dan menghindari terjadinya tumpang tindih antarlembaga.
Kendati begitu, Tjahjo tidak menjelaskan secara rinci 13 lembaga negara yang diajukan ke Presiden Jokowi untuk dibubarkan. Ia hanya menyebut, pembubaran tersebut merupakan salah satu visi misi pemerintahan Jokowi bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin terkait penyederhanaan birokrasi.
“Salah satu visi misi Pak Jokowi dan Ma’ruf untuk lima tahun ke depan adalah bagaimana mewujudkan Indonesia yang maju, berdaulat, mandiri, berkepribadian, dengan dasar gotong royong,” ujarnya.
“Salah satunya adalah berkaitan dengan reformasi birokrasi dalam upaya penegakan sistem hukum yang bebas korupsi, bermartabat, terpercaya, ada kemajuan budaya, ada pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, terpercaya. Maka salah satu program prioritas Pak Jokowi adalah reformasi birokrasi,” ujar Tjahjo melanjutkan.
Sebelumnya, Presiden Jokowi juga telah membubarkan 18 lembaga negara yang terdiri dari tim kerja, badan, komite, maupun satuan tugas Juli 2020. Lembaga itu berdiri berdasarkan keputusan presiden (keppres).
Pembubaran lembaga-lembaga tersebut tercantum dalam Peraturan Presiden RI Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Pasal 19 Perpres tersebut menyatakan pembentukan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, maka 18 lembaga dibubarkan. Komite ini berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.
Jokowi juga telah membubarkan 23 lembaga negara secara bertahap. Pertama kali pembubaran dilakukan terhadap 10 lembaga negara pada 4 Desember 2014 lewat Perpres Nomor 176 Tahun 2014.
Mantan Wali Kota Solo itu kembali membubarkan dua lembaga negara pada 21 Januari 2015 melalui Perpres Nomor 16 Tahun 2015. Kemudian, tahun 2016, Jokowi dua kali membubarkan lembaga negara.
Lihat juga: PKS Sindir Pembubaran 18 Lembaga Receh, Nasdem Bela Jokowi
Terdapat 9 lembaga negara non-struktural yang dibubarkan melalui Perpres Nomor 116 Tahun 2016. Di tahun yang sama, Jokowi juga membubarkan Komisi Penanggulangan AIDS melalui Perpres Nomor 124 Tahun 2016.
Kemudian pada 2017, ia membubarkan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo melalui Perpres Nomor 21 Tahun 2017. Mayoritas tugas dan fungsi lembaga negara yang dibubarkan itu dialihkan kepada kementerian terkait.
-
FOTO20/04/2025 12:51 WIB
FOTO: Bawaslu RI Tinjau PSU di Kabupaten Serang
-
FOTO20/04/2025 03:50 WIB
FOTO: Seminar Kesehatan dari Pakar Psikologi Benny Prawira
-
NASIONAL19/04/2025 20:00 WIB
Program 3 Juta Rumah Terhambat, Ini Penjelasan Menteri PKP
-
JABODETABEK19/04/2025 22:00 WIB
Gandeng Polisi, Pramono Fokus Tertibkan Parkir Liar
-
NASIONAL19/04/2025 21:00 WIB
Kawendra Desak Investigasi Dugaan Pelanggaran HAM di Sirkus OCI
-
OLAHRAGA19/04/2025 20:30 WIB
Kembali Jadi Tuan Rumah! Indonesia Siap Sukseskan Piala AFF U-23 2025
-
NUSANTARA19/04/2025 23:00 WIB
Gelar Operasi Alpha Bravo Moskona 2025, 274 Personel Siap Cari Iptu Tommy yang Hilang di Bintuni
-
RAGAM20/04/2025 00:01 WIB
Penelitian Ungkap: Permen Karet Juga Mengandung Mikroplastik