Berita
KPU Sumbar Tetapkan 3.691.592 DPS untuk Pilkada 2020
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada Serentak 2020. Angkanya mencapai 3.691.592 orang. “Berdasarkan hasil pemutakhiran DPS Sumbar sebanyak 3.691.592 orang. Pemutakhiran dilakukan dari 15 Juli sampai 13 Agustus 2020,” kata komisioner KPU Sumbar Nova Indra Indra kepada wartawan, Rabu (16/9/2020). Menurut Nova Indra, angka tersebut merupakan […]
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada Serentak 2020. Angkanya mencapai 3.691.592 orang.
“Berdasarkan hasil pemutakhiran DPS Sumbar sebanyak 3.691.592 orang. Pemutakhiran dilakukan dari 15 Juli sampai 13 Agustus 2020,” kata komisioner KPU Sumbar Nova Indra Indra kepada wartawan, Rabu (16/9/2020).
Menurut Nova Indra, angka tersebut merupakan hasil pemutakhiran sejak 15 Juli sampai 13 Agustus lalu. Meski demikian, pihaknya masih akan menyempurnakan data tersebut hingga menjadi daftar pemilih tetap (DPT).
“Masih akan kita sempurnakan, sampai menjadi DPT,” kata dia.
Nova menambahkan, saat melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih, data yang digunakan adalah DPT pemilu terakhir, yakni Pemilu Serentak 2019. Data tersebut disinkronkan dengan data penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) yang dimiliki Kementerian Dalam Negeri.
Nova Indra menyebut DPS paling banyak berasal dari Kota Padang, yaitu 615.307 orang, dan paling sedikit dari Kota Padang Panjang sebanyak 40.197 orang. Ia memerinci, total jumlah pemilih laki-laki sebanyak 1.821.951 dan pemilih perempuan sebanyak 1.869.641.
“Rekap yang dilakukan berasal dari 179 kecamatan, 1.158 nagari, desa, atau kelurahan yang ada di Sumbar,” ujar Nova.
KPU Sumbar meminta Bawaslu provinsi sampai kabupaten/kota terus melakukan pengawasan terhadap coklit, sehingga mendapatkan data yang akurat.
Pilkada serentak di Sumbar tahun 2020 ini akan dilakukan di 12.532 tempat pemungutan suara (TPS). Tiap TPS dibatasi 500 orang pemilih paling banyak. Pembatasan dilakukan untuk mematuhi protokol kesehatan.
-
NASIONAL01/04/2026 13:00 WIBPDIP Tolak Kasus Air Keras Diambil Alih Militer
-
FOTO01/04/2026 17:07 WIBFOTO: Halal Bihalal KWP Bersama DPR
-
POLITIK01/04/2026 14:00 WIBPakar Desak Prabowo Singkirkan Menteri Minim Pengalaman
-
FOTO02/04/2026 07:50 WIBFOTO: Suasana Gedung DPR saat Efisiensi Energi
-
RAGAM01/04/2026 15:30 WIBTanpa Cuti Bersama, Pekerja Tetap Nikmati Libur Panjang di April 2026
-
NUSANTARA01/04/2026 12:30 WIBBanjir Lumpur Lumpuhkan Jalan di Kota Batu
-
PAPUA TENGAH01/04/2026 19:00 WIBDisperindag Mimika Pastikan Stok BBM dan LPG Aman
-
JABODETABEK01/04/2026 22:00 WIBPMJ: Kasus Andrie Yunus Telah Dilimpahkan ke TNI

















