Berita
KPU Sumbar Tetapkan 3.691.592 DPS untuk Pilkada 2020
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada Serentak 2020. Angkanya mencapai 3.691.592 orang. “Berdasarkan hasil pemutakhiran DPS Sumbar sebanyak 3.691.592 orang. Pemutakhiran dilakukan dari 15 Juli sampai 13 Agustus 2020,” kata komisioner KPU Sumbar Nova Indra Indra kepada wartawan, Rabu (16/9/2020). Menurut Nova Indra, angka tersebut merupakan […]
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada Serentak 2020. Angkanya mencapai 3.691.592 orang.
“Berdasarkan hasil pemutakhiran DPS Sumbar sebanyak 3.691.592 orang. Pemutakhiran dilakukan dari 15 Juli sampai 13 Agustus 2020,” kata komisioner KPU Sumbar Nova Indra Indra kepada wartawan, Rabu (16/9/2020).
Menurut Nova Indra, angka tersebut merupakan hasil pemutakhiran sejak 15 Juli sampai 13 Agustus lalu. Meski demikian, pihaknya masih akan menyempurnakan data tersebut hingga menjadi daftar pemilih tetap (DPT).
“Masih akan kita sempurnakan, sampai menjadi DPT,” kata dia.
Nova menambahkan, saat melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih, data yang digunakan adalah DPT pemilu terakhir, yakni Pemilu Serentak 2019. Data tersebut disinkronkan dengan data penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) yang dimiliki Kementerian Dalam Negeri.
Nova Indra menyebut DPS paling banyak berasal dari Kota Padang, yaitu 615.307 orang, dan paling sedikit dari Kota Padang Panjang sebanyak 40.197 orang. Ia memerinci, total jumlah pemilih laki-laki sebanyak 1.821.951 dan pemilih perempuan sebanyak 1.869.641.
“Rekap yang dilakukan berasal dari 179 kecamatan, 1.158 nagari, desa, atau kelurahan yang ada di Sumbar,” ujar Nova.
KPU Sumbar meminta Bawaslu provinsi sampai kabupaten/kota terus melakukan pengawasan terhadap coklit, sehingga mendapatkan data yang akurat.
Pilkada serentak di Sumbar tahun 2020 ini akan dilakukan di 12.532 tempat pemungutan suara (TPS). Tiap TPS dibatasi 500 orang pemilih paling banyak. Pembatasan dilakukan untuk mematuhi protokol kesehatan.
-
RAGAM13/02/2026 20:30 WIBPNS Wajib Tahu: Jam Kerja Selama Ramadan 2026
-
DUNIA14/02/2026 00:00 WIBRusia Lancarkan Serangan Rudal Besar-besaran ke Ibu Kota Ukraina
-
NASIONAL13/02/2026 22:00 WIBWaka MPR Dorong Pengembangan Energi Nuklir demi Ketahanan Energi dan Net Zero 2060
-
JABODETABEK14/02/2026 10:30 WIBKurir Narkoba di Cakung Diciduk, Polisi Amankan Ratusan Gram Sabu
-
JABODETABEK14/02/2026 05:30 WIBBMKG: Jabodetabek Waspada Hujan dan Petir Sabtu 14 Februari 2026
-
POLITIK14/02/2026 06:00 WIBPRIMA Apresiasi Stimulus Ekonomi Pemerintah Jelang Ramadan 2026
-
DUNIA13/02/2026 21:00 WIBCIA Berusaha Merekrut Perwira Militer China dengan Video Propaganda
-
NASIONAL13/02/2026 23:00 WIBNilai Tafsir Liar, Dokter dan Advokat Minta MK Batalkan Aturan Polisi Jabat ASN

















