Berita
Bahas Kerjasama, Sekda Sumsel Terima Deputi Direksi BPJS Kesehatan
AKTUALITAS.ID – Sekretaris Daerah Povinsi Sumatera Selatan H. Nasrun Umar menerima audiensi Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumatera Selatan (Sumsel), Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dan Bengkulu, dr Siti Farida Hanoum AAK beserta jajarannya Kehadiran Deputi Direksi BPJS Kesehatan tersebut dalam rangka silaturahmi serta mengajak kerjasama pemprov dengan pihak BPJS Kesehatan di Ruang Kerja Sekda Sumsel, […]
AKTUALITAS.ID – Sekretaris Daerah Povinsi Sumatera Selatan H. Nasrun Umar menerima audiensi Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumatera Selatan (Sumsel), Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dan Bengkulu, dr Siti Farida Hanoum AAK beserta jajarannya
Kehadiran Deputi Direksi BPJS Kesehatan tersebut dalam rangka silaturahmi serta mengajak kerjasama pemprov dengan pihak BPJS Kesehatan di Ruang Kerja Sekda Sumsel, Rabu (16/9/2020).
“Pada prinsipnya Pemprov Sumsel siap melayani dan mengakomodir apa yang perlu dibutuhkan agar kerjasama tetap terjalin baik” ujarnya, dalam siaran persnya yang diterima aktualitas.id, Minggu (20/9/2020).
Jelas Sekda, Pemprov Sumsel juga telah memberikan subsidi kepada masyarakat Sumsel melalui Program JKN-KIS untuk memastikan masyarakat Sumsel dapat mengakses pelayanan kesehatan dengan mudah.
“Gubernur Sumsel Herman Deru sudah berkomitmen untuk tetap menanggung JKN bagi masyarakat yang masuk kategori penerima bantuan iuran (PBI)’ jelas Nasrun
Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) , Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dan Bengkulu, dr Siti Farida Hanoum AAK menjelaskan Peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang punya tunggakan iuran, otomatis kepesertaan tidak aktif.
Dan baru bisa menggunakan manfaat JKN-KIS setelah melunasi tunggakan yang terus bergulir. Namun saat ini tidak perlu khawatir lagi. Cukup bayar tunggakan selama 6 bulan, maka kepesertaan akan aktif kembali.
“Di masa pandemi virus corona atau coronavirus disease 2019 (covid-19) ini, pemerintah dan pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengeluarkan kebijakan berupa relaksasi iuran, program keringanan bagi peserta JKN-KIS yang menunggak lebih dari 6 bulan,” ujar Siti Farida Hanoum
Turut hadir Ka. Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel Dra. Lesty Nurainy, Apt, M.Kes
-
Multimedia17 jam lalu
FOTO: RK Blusukan Sapa Warga di Rawa Buaya
-
Multimedia14 jam lalu
FOTO: Maximus Blusukan Temui Masyarakat Kwamki Narama
-
POLITIK22 jam lalu
Bahlil Tepis Kabar Jokowi Gabung ke Partai Golkar: “Pak Jokowi Bapak Bangsa”
-
Nusantara17 jam lalu
Serap Aspirasi, Maximus akan Lakukan Perubahan Nyata untuk Kwamki Narama
-
Multimedia16 jam lalu
FOTO: Projo Bantah Budi Arie Setiadi Terlibat Kasus Judol
-
Berita18 jam lalu
Kamis Pagi, Gunung Semeru Erupsi Hingga 10 Kali
-
Nasional16 jam lalu
Prabowo Tegaskan Polri, Kejagung, dan Kemenko Polkam Tak Boleh Lindungi Judi Online”
-
Dunia17 jam lalu
Donald Trump Menang Pilpres AS 2024, Partai Republik Kuasai Senat